Malang, SERU.co.id – Babinsa Koramil 0833/03 Blimbing Kelurahan Bunulrejo, Sertu Supriyono bersama Bhabinkamtibmas. Menghadiri rapat koordinasi keputusan kantor PO Rosalia Indah Kota Malang dengan hasil parkir dihapus.
Sertu Supriyono menyampaikan, keputusan kantor Rosalia Indah, terhitung tanggal 2 Desember 2023 untuk parkir ditiadakan. Sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dari Dishub dan pihak Rosalia Indah yang diikuti 8 orang petugas parkir.
Baca juga: Laporkan, Dishub Bersama TNI-POLRI Tindak Tegas Oknum Jukir Meresahkan
“Semua petugas parkir menandatangani surat keputusan PO Rosalia Indah, jadi tidak ada parkir lagi,” seru Sertu Supriyono, di Jalan Hamid Rusdi No.15 RT 03 RW 09 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (5/12/2023).
Dengan demikian, pihak PO Rosalia Indah akan menghapus sistem parkir. Dan memberlakukan parkir gratis. (rhd)