Laporkan, Dishub Bersama TNI-POLRI Tindak Tegas Oknum Jukir Meresahkan

Bhabinkamtibmas melakukan penindakan terhadap oknum jukir meresahkan. (ist) - Laporkan, Dishub Bersama TNI-POLRI Tindak Tegas Oknum Jukir Meresahkan
Bhabinkamtibmas melakukan penindakan terhadap oknum jukir meresahkan. (ist)

Malang, SERU.co.id – Akhir-akhir ini Kota Malang menjadi sasaran kekecewaan masyarakat terkait oknum juru parkir (jukir) meresahkan dan viral di media sosial. Bahkan masyarakat menuntut Dinas Perhubungan (Dishub) dan aparat keamanan dari unsur TNI-Polri untuk turun tangan dan menindak tegas. Untuk itu, Dishub bersama TNI-Polri menghimbau agar masyarakat segera melaporkan jika mengalami hal tersebut.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan, pihaknya telah mendatangi beberapa oknum jukir yang viral bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Dirinya menyampaikan, terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi demi kebaikan dan kondusifitas di Kota Malang.

Bacaan Lainnya

“Kami akan terus menggencarkan penindakan atas aduan masyarakat terkait oknum jukir meresahkan, premanisme dan tak ramah pada pengendara di Kota Malang. Dishub senantiasa membuka diri atas kritik, saran dan masukan sebagai langkah upaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Serta Dishub mohon maaf kiranya apabila ada hal yang mungkin belum maksimal,” seru Jaya, sapaan akrabnya.

Baca juga: Retribusi Tak Kunjung Tembus Target, Jukir Batu Dikumpulkan, Ada Apa?

Salah satunya, oknum jukir di Shuttle Bus Rosalia Indah Jalan Hamid Rusdi, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Tujuannya, memastikan dan konfirmasi atas aksi oknum jukir yang viral tersebut.

“Hasilnya, lahan parkir itu merupakan milik badan usaha Bus Rosalia Indah. Artinya, lahan parkir tersebut bukan merupakan obyek atau titik parkir yang dikenakan restribusi parkir dan menjadi wewenang Dishub Kota Malang,” imbuh Jaya.

Selain itu, lahan parkir tersebut juga tak terdaftar dalam obyek pajak parkir yang ada di bawah wewenang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang. Lantaran pengunjung yang datang ke Shuttle Bus Rosalia Indah memang jarang.

Sementara pengakuan oknum jukir, dikutip Kadishub, yang bersangkutan menyatakan, dirinya tak pernah melakukan setoran ke pihak Dishub Kota Malang. Namun maksud setoran yang viral di media sosial, ternyata setoran jukir ke pihak Bus Rosalia Indah.

Baca juga: Kejar Target PAD Retribusi Parkir, Jukir Se-Kota Malang Dikumpulkan

Widjaja mengatakan, saat ini pihak manajemen bus Rosalia Indah mengambil tindakan tegas berupa peniadaan petugas parkir. Maupun pungutan biaya parkir di lingkungan Shuttle Bus Rosalia Indah Kota Malang.

“Atas kejadian tersebut, manajemen Bus Rosalia memutuskan sudah tidak ada petugas parkir lagi. Mereka juga meniadakan pungutan biaya parkir,” paparnya.

Dari pantauan SERU.co.id, beberapa oknum jukir meresahkan telah dilakukan tindakan tegas, baik penertiban, permintaan maaf oknum jukir, skorsing hingga sidang di PN Malang. Di antaranya Alun-alun Tugu, kawasan Sukarno Hatta, ATM BRI Merjosari, Rosalia Bunulrejo, Pisang Candi, Mulyorejo Sukun dan lainnya. (rhd)

Pos terkait