Dukung Pertumbuhan Ekonomi Terjaga, Asosiasi Alas Kaki Deklarasi Pemilu Damai 2024

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Terjaga, Asosiasi Alas Kaki Deklarasi Pemilu Damai 2024
Asosiasi Alas Kaki Deklarasi Pemilu Damai dan Aman 2024 di Gedung Serba Guna Desa Medali, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. (foto:iki)

Mojokerto, SERU.co.id – Ratusan pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Alas Kaki (ASLI) Majapahit, Jawa Timur, Rabu (29/11/2023) menggelar Deklarasi Pemilu Damai dan Aman 2024 di Gedung Serba Guna, Desa Medali, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Miftahudin, Ketua Asosiasi Alas Kaki Majapahit, ratusan pelaku usaha alas kaki, serta pihak Disperindag Kabupaten Mojokerto, sebagai nara sumber dalam kegiatan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini dalam rangka mendukung pelaksanaan pemilu yang damai dan aman, untuk mendukung situasi keamanan yang kondusif, agar pertumbuhan ekonomi dapat terus tumbuh dan terjaga,” kata Miftahudin, Ketua Asosiasi Alas Kaki Majapahit.

Baca juga: IKIRO Gelar Sosialisasi Perijinan Bagi UMKM di Kabupaten Mojokerto

Miftahudin menambahkan, pelaksanaan pemilu aman dan damai, diharapkan iklim usaha tetap terjaga, sehingga usaha alas kaki yang menyerap banyak tenaga kerja dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Dalam kegiatan ini tidak hanya harapan pemilu damai dan aman saja, melainkan juga diharapkan para pelaku usaha mendukung pertumbuhan ekonomi. Namun juga kepastian usaha, terutama terkait perijinan usaha bagi pelaku usaha, khususnya pelaku usaha UMKM,” tambahnya.

Baca juga: Kemenkominfo Ajak UMKM Pemula Pelajari Digital Marketing di Brangkal Mojokerto

Sementara itu, Kabid Ilmite Disperindag Kabupaten Mojokerto Silvia Dewi, yang hadir sebagai nara sumber menjelaskan, dari data Disperindag Kabupaten Mojokerto, baru 28 persen Industri Kecil Menengah (IKM) yang telah memiliki legalitas usahanya.

“Itu disebabkan karena ketidaktahuan pelaku usaha akan pentingnya legalitas usaha, serta mindset sulitnya mengurus perijinan,” jelas dia.

Baca juga: Kota Malang Alami Inflasi 0,18 Persen pada Februari 2022

“Kami punya program bagi pengusaha untuk mendapatkan fasilitas dan disperindag berupaya melakukan pendampingan pengurusan perijinan baik itu NIH ataupun SNI,” lanjut dia.

Disperindag juga menghimbau kepada para pelaku industri kecil menengah (IKM), agar segera mengurus perijinan agar tak terjadi persoalan hukum, dan lebih penting agar produk IKM ini mampu menembus pasar ekspor, tentunya syarat kelengkapan perijinan sangat penting. (iki/ono)

 

Pos terkait