Jakarta, SERU.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Timur. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, sebanyak 11 orang diamankan dalam operasi ini.
Ghufron mengungkapkan, OTT dilakukan pada Kamis (23/11/2023) siang. OTT ini terkait korupsi pengadaan proyek infrastruktur jalan.
“Ada 11 orang yang kami amankan,” seru Ghufron, Jumat (24/11/2023).
KPK juga mengamankan uang tunai bernilai ratusan juta rupiah yang diduga sebagai hasil korupsi. Ghufron belum memberikan keterangan lainnya menganai OTT ini.
“Uang yang diterima pada saat kejadian sekitar ratusan juta tapi tidak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke berapa jadi kita masih mengembangkan,” ujarnya.
Baca juga: KPK: Kasus SYL Tak Cacat Hukum Meski Firli Jadi Tersangka Pemerasan
Lebih lanjut, Ghufron menegaskan bahwa kinerja KPK tidak terganggu usai penetapan status tersangka kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
“Giat tangkap tangan ini dilakukan ditengah hiruk pikuk peristiwa yang terjadi di KPK. Hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa dan tidak terganggu dengan hiruk pikuk yang terjadi pada KPK tersebut,” pungkasnya. (hma/rhd)