Tak Kunjung Diperbaiki Pemda, Masyarakat Swadaya Perbaiki Jalan Desa Bujur

Tak Kunjung Diperbaiki Pemda, Masyarakat Swadaya Perbaiki Jalan Desa Bujur
Ada 6 titik jalan rusak di Dusun Song Lesong dan Songai Rajah. (Seru.co.id/luq)

Pamekasan, SERU.co.id – Pemerintah kabupaten Pamekasan abaikan infrastruktur jalan khususnya di Desa Bujur, Kabupaten Pamekasan. Sehingga membuat masyarakat setempat memutuskan melakukan swadaya.

Ada sekitar enam sampai tujuh titik jalan yang rusak, termasuk diantaranya Dusun Song Lesong dan Songai Rajah. Penggunaan swadaya masyarakat di lakukan. Ini bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah daerah karena lamanya belum ada perbaikan.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat pedesaan itu tetap kental jiwa gotong royong nya, tetapi jangan sampai pemerintah berdiam diri ketika masyarakat melakukan perbaikan dengan swadaya masyarakat,” seru Homaidi pemuda asal Desa Bujur itu.

Aktivis pemuda Desa Bujur itu menegaskan, akan terus mengupayakan perbaikan jalan, dan pihaknya menyebutkan gotong royong justru merupakan tamparan keras kepada pemerintah, yang telah mengabaikan sektor pembangunan infrastuktur.

“Akan memaksimalkan perbaikan jalan ini dengan swadaya masyarakat apabila tetap tidak ada respon dan solusi yang di tawarkan oleh pemerintah kabupaten Pamekasan,” jelasnya.

Baca juga: Dukung Fatwa MUI Boikot Produk Pro Israel, NGO Pamekasan Datangi Sejumlah Toko

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan, Amin Kabir menjelaskan, sedang meninjau lapangan bagi jalan-jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, dan kemudian kita rencanakan serta memasukkannya dalam skala prioritas penanganan jalan.

“Jalan-jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah kabupaten Pamekasan sampai dengan saat ini, yang rusak berat dan belum mendapatkan penanganan di seluruh kabupaten Pamekasan kurang lebih 607 kilometer,” ungkapnya.

Mantan kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten pamekasan itu menjelaskan, jalan yang bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah kabupaten akan dikomunikasikan kepada desa melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappemas) Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA). (luq/mzm)

Pos terkait