Kejari Kota Batu Dapatkan Piagam Penghargaan Atas Bantuan Hukum Pihak BPJS Ketenagakerjaan

Penerimaan piagam penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan. (Seru.co.id/wul) - Kejari Kota Batu Dapatkan Piagam Penghargaan Atas Bantuan Hukum Pihak BPJS Ketenagakerjaan
Penerimaan piagam penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan. (Seru.co.id/wul)

Batu, SERU.co.id – Dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Surat Kuasa dari BPJS Ketenagakerjaan terkait Permasalahan Tunggakan Iuran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kejaksaan Negeri Batu mendapatkan piagam penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, karena memberikan bantuan hukum. Yang berkaitan dengan adanya perusahaan menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Mohammad Januar Ferdian mengatakan, dirinya amat berterima kasih dengan apresiasi yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan cabang Malang kepada Kejari Batu. Dengan ini diharapkan bisa menjadi motivasi bekerja dengan optimal lagi untuk melayani seluruh unsur.

Bacaan Lainnya

“Terimakasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, beserta segenap jajarannya yang memahami dan turut membantu suksesnya kerjasama ini. Sebagai salah satu wujud itikad baik demi kelancaran upaya Penegakan Hukum di Kota Batu,” seru Januar, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Terapkan Layanan Tanpa Kontak Fisik

Januar membeberkan, dengan kerjasama ini pihaknya yang melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara telah berhasil melakukan pemulihan keuangan negara yang bersumber dari Tunggakan Iuran Kepesertaan Program BPJS. Dengan besaran nominal yang mencapai kurang lebih Rp81 juta.

Dirinya juga menerangkan, tidak menutup kemungkinan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, BPJS Ketenagakerjaan akan terlibat dengan berbagai kegiatan administrasi dan kegiatan-kegiatan lain. Yang dapat menimbulkan sengketa baik di Perdata maupun Tata Usaha Negara.

Baca juga: Sasar Pengurus RT/RW, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Jaminan Kematian dan Beasiswa

“Oleh karena itu Kejaksaan Negeri Batu melalui Jaksa Pengacara Negara siap menjalankan tugas dan fungsinya. Mewakili BPJS Ketenagakerjaan dalam Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara,” ucapnya.

Untuk kedepan Kepala Kejaksaan Negeri Batu berharap, agar kerjasama tersebut dapat lebih ditingkatkan lagi. (wul/mzm)

Pos terkait