Malang, SERU.co.id – Untuk menjamin dan melindungi masyarakat sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dilakukan penyerahan simbolis jaminan kematian dan beasiswa kepada pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Malang. Penyerahan disampaikan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Imam Santoso, Jumat (18/3/2022).
Selain jaminan kematian dan beasiswa, juga penyerahan kartu kepesertaan untuk pengurus RT/RW di Kota Malang, namun baru sekitar 20 persen saja yang menerimanya. Jaminan untuk yang meninggal karena kecelakaan kerja, jaminan kematian Rp233.600.000, beasiswa Rp174 Juta, juga Jaminan Hari Tua (JHT) Rp45 Juta.
“Di Kota Malang baru sekitar 20 persen dari seluruh pengurus RT RW di Kota Malang. Kalau Malang Raya bisa sekitar 20 ribuan, karena Kabupaten kan wilayahnya luas ada 33 kecamatan,” seru Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Imam Santoso.
BPJS Ketenagakerjaan wajib melindungi seluruh masyarakat yang memiliki aktivitas ekonomi. Menyasar ke pengurus RT/RW dikarenakan memiliki peran penting dan program ini untuk seluruh Indonesia.
“Kami melihat bahwa RT RW juga punya peranan punya aktivitas ada resikonya. Jadi kami juga bersiap melindungi para pengurus RT RW apabila ada musibah yang terjadi,” tambah Imam, dijumpai seusai Gowes bersama staf BPJS lainnya.
Total kepesertaan ketenagakerjaan di Kota Malang baru sekitar 171 ribu yang sudah tercover dalam program. Sementara untuk bukan penerima upah (BPU) di Kota Malang baru terlindungi 26 ribu. BPJS berharap bisa menjangkau lebih luas lagi dan melindungi masyarakat yang mempunyai aktivitas ekonomi.
“Kan kategori BPJS ketenagakerjaan ada penerima upah, ada juga bukan penerima upah seperti pedagang, ojol. Itu kategorinya bukan penerima upah. Tapi kalau kerja di pabrik di kantor itu kategori penerima upah,” jelas Imam.
Imam menambahkan, Kota Malang 90 persen perusahaan sudah tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan. Hanya terkendala belum mendapatkan informasi dan belum memahami program BPJS tenaga kerja.
“Kami selalu berupaya dari data yang kami miliki, peserta yang belum daftar kami surati, kami kunjungi. Agar mereka juga ikut serta mendaftarkan karyawannya ke program BPJS Ketenagakerjaan,” imbuh Imam.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan, terima kasih pada BPJS Ketenagakerjaan yang terus memberikan literasi kepada masyarakat terkait pentingnya menyisihkan hartanya untuk jaminan hari tua. Sutiaji juga mewajibkan kepada seluruh perusahaan, mengasuransikan setiap pekerja karena merupakan hak pekerja mendapatkan jaminan.
“Menunya banyak, bisa karena meninggal dunia, kecelakaan, atau beasiswa dan sebagainya. Apalagi dapat informasi, ada yang kecelakaan dari Ojol (Ojek Online), sekarang perawatan 1,2 M ditanggung BPJS. Karena memang untuk kecelakaan itu unlimited,” tegas Sutiaji, seusai Gowes bersama.
Diharapkan kesadaran masyarakat untuk menyisihkan dengan niat membantu orang lain. Negara hadir untuk memberikan jaminan kepada masyarakat. (ws4/rhd)
Baca juga:
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025
- Harga BBM di Shell, BP, Vivo dan Pertamina Kompak Turun Mulai 1 Juni 2025
- Babinsa Kedungkandang Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air