Ansori, Anggota DPRD Fraksi Gerindra Minta Pemkab Lamongan Segera Ajukan PSBB

LAMONGAN, SERU – Melihat kondisi saat  ini dimana angka ODP, PDP dan yang sudah terkonfirmasi  positif  grafiknya selalu meningkat, data resmi yang dikeluarkan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan melalui akun instagram (IG) yang di unggah pada (14/5/2020) menunjukkan angka yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini sudah mencapai 64 orang di wilayah Kabupaten Lamongan. Kamis (14/5).


Ansori, memyampaikan “Dengan peningkatan jumlah yg terkonfirmasi positif yang semakin bertambah banyak,  peningkatan jumlah yang meninggal, dan penyebaran wilayah kasus yang semakin meluas, kami meminta Pemkab Lamongan segera mengajukan PSBB ke kementerian kesehatan untuk seluruh wilayah zona merah yang ada di Lamongan”. 


Lebih lanjut politisi Gerinda ini mengatakan, “Penerapan PSBB sangat di perlukan agar mata rantai penyebaran covid-19 kita putus dan bisa segera berakhir, apalagi kurva puncak penyebaran covid -19 saat ini mengalami peningkatan”. Ujarnya

Penerapan PSBB sebenarnya lebih memudahkan Pemkab Lamongan dalam pencegahan dan penangan Covid-19, karna perangkat ataupun dasar hukum PSBB sudah jelas. Pemkab Lamongan tinggal mengikuti apa yang udah di gariskan peraturan pemerintah nomor 21  tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar dalam rangka penanganan Covid-19 dan Permenkes RI nomor 9 tahun 2020 tentang  pedoman pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penangan covid-19.


Penerapan PSBB  tentu membawa dampak ekonomi dan sosial  bagi masyarakat Lamongan, untuk itu berapapun anggaran yang di butuhkan Pemkab Lamongan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19. Dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.


“Fraksi Gerindra akan menyetujui yang penting transparan, tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat serta  penyebaran Covid-19 segera bisa berakhir”. Tegas politisi yang juga menjadi anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamongan tersebut.

Adapun terkait masih adanya 9 pasien yang terkonfirmasi positif dan masih melakukan isolasi mandiri, “sekali lagi kami meminta tim Gugus Covid-19 Kabupaten Lamongan dan Dinas Kesehatan lamongan agar 9 pasien yang masih isolasi mandiri segera dilakukan karantina di rumah sakit atau di Rusunawa”, pungkasnya. (Sc/Fiq)

Pos terkait