Malang, SERU.co.id – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TK/PAUD, SD dan SMP Kota Malang Tahun Ajaran 2020-2021, dimulai sejak Senin hingga Kamis (11-14/5/3/2020) pukul 08.00-16.00 WIB. Pendaftaran ini diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi dan Jalur Pindahan Tugas Orangtua. Sementara untuk jalur Zonasi pada 2-4 Juni mendatang.
Pendaftaran kali ini sedikit istimewa. Pasalnya, panitia juga memberikan ruang konsultasi dan penjelasan bagi para orang tua calon peserta didik baru, yang merasa kebingungan dan kesulitan saat entry data berkas melalui hhtp://ppdb.dikbud.web.id.
“Bila kesulitan dalam akses internet, silahkan datang ke sekolah terdekat. InsyaAllah semua sekolah buka dan siap membantu. Atau silahkan datang ke posko Dikbud Jalan Veteran 19 Malang. Kami akan membantu memberikan solusi,” ungkap Kadis Dikbud Kota Malang, Dra Zubaidah MM, dalam suatu WAG.
Nantinya, usai pendaftaran berhasil, akan dilakukan verifikasi sertifikat/piagam peserta pada 15-16 Mei 2020 pukul 08.00 WIB. Selanjutnya, pengumuman dan pencetaan surat penetapan hasil verifikasi pada 18 Mei 2020 pukul 08.00-16.00 WIB. Dan daftar ulang pada 18-20 Mei 2020.
Web developer PPDB Kota Malang, Kusmadi mengatakan, pendaftaran sistem online ini memudahkan sekitar 14 ribuan orang tua calon peserta didik baru. “Saya sarankan saat input data, lebih baik menggunakan laptop. Karena penggunaan laptop 95 persen berhasil, sebaliknya penggunaan handphone tertentu kegagalan lebih tinggi. Pastikan internet stabil dengan kecepatan tinggi. Jika ada masalah, kami persilahkan untuk datang ke sekolah yang dituju agar dibantu,” ungkap Kusmadi.
Ditambahkan Kusmadi, ada fitur untuk mengganti jika salah input, atau melengkapi dokumen yang kurang. Jika kesulitan, ada operator di sekolah yang bisa membantu mengaktifkan atau menyempurnakan dokumen yang kurang lengkap. Jika data salah, akan fatal dan di-suspend, sehingga gugur administrasi. “Sebelum finalisasi input data secara lengkap, pastikan alamat email, nomor WA dan telegram sudah benar. Karena nantinya notifikasi akan dikirimkan ke sana. Dimana notifikasi itu akan digunakan untuk proses selanjutnya,” imbuh Kusmadi.
Terkait perangkingan, disarankan memasukkan prestasi tertinggi lebih dulu, agar skoring nilai yang masuk menjadi paling tinggi. Diutamakan prestasi berjenjang, karena skor nilainya lebih tinggi. “Untuk prestasi kami batasi 10 prestasi. Maka pilah prestasi berjenjang untuk level yang tertinggi. Seperti 02SN, Kejurprov, dan lainnya. Nanti ada tim yang mengevaluasi akurasi dan nilainya,” saran Kusmadi.
Kusmadi juga menghimbau agar peserta mengupdate alamat KK dan NIK serta alamat google maps. Untuk update berkas tersebut, disarankan mengurus ke kelurahan asal agar lebih mudah. “Kebanyakan NIK yang masuk masih kosong, sehingga nilai KK belum masuk ke database. Untuk jalur zonasi, KK harus berusia minimal 1 tahun. Selain jalur zonasi, usia KK tidak ada batasan,” tandas Kusmadi.
Pengalaman mendebarkan sempat dirasakan oleh Handoko, orang tua Rahju, calon siswa SMPN 8 asal SDN Kauman 3 Kota Malang. “Saat pagi tadi saya kesulitan akses menggunakan hp. Kemudian saya coba pakai laptop, tapi ada sedikit masalah belum ternotifikasi. Sehingga saya datang ke sini, dan dibantu. Alhamdulillah sudah bisa di print,” jelas Handoko. (rhd)