Jakarta, SERU.co.id – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait pencalonannya sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyebut pihaknya sudah menerima surat tersebut. Ia mengatakan, surat itu berisi permohonan izin untuk dicalonkan sebagai cawapres oleh gabungan partai politik.
“Pada hari ini, Selasa tanggal 24 Oktober 2023, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat permohonan izin dari Wali Kota Surakarta, Mas Gibran Rakabuming Raka kepada Presiden RI, untuk dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai calon wakil presiden pada pemilu presiden dan wapres tahun 2024,” seru Ari, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Resmi, Prabowo Umumkan Gibran Rakabuming Jadi Cawapres
Sementara itu, Gibran hanya meminta doa saat ditanya oleh awak media terkait pendaftaran Pilpres 2024. Prabowo bersama Gibran akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (24/10/2023).
“Ya doakan ya, semoga lancar semua,” ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi hanya mengatakan jika sebagai orang tua, ia hanya bertugas untuk mendoakan dan merestui. Menurutnya, sang anak sudah dewasa untuk dapat menentukan langkahnya sendiri.
“Ya orangtuanya tugasnya hanya mendoakan dan merestui,” sebut Jokowi.
Baca juga: Jokowi Soal Isu Gibran Jadi Cawapres: Orang Tua Hanya Mendoakan
“Keputusan semua sudah dewasa, jangan terlalu mencampuri urusan yang sudah diputuskan oleh anak-anak kita,” ungkapnya.
Kendati demikian, Jokowi belum memberikan keterangan mengenai hal tersebut selaku presiden. (hma /rhd)