Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah telah menyiapkan sebanyak 500 ribu rice cooker atau penanak nasi gratis bagi masyarakat. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, rice cooker gratis akan mulai dibagikan pada November mendatang.
“Insyaallah November, pokoknya didorong (500 ribu rice cooker),” seru Arifin, Jumat (20/10/2023).
Pemerintah menyiapkan program bagi-bagi rice cooker gratis guna menekan penggunaan gas LPG. Program ini sudah tertuang dalam Permen ESDM No.11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.
Baca juga: Dibagikan Tahun Ini, Simak 6 Syarat Dapat Bantuan Rice Cooker Gratis
Apabila masyarakat beralih menggunakan rice cooker, maka angka impor LPG akan berkurang. Saat ini, setidaknya ada 60 juta rumah tangga yang menggunakan gas LPG.
“Nggak (mubazir) dong, karena kalau nggak dicoba gimana? Kalau nggak dipakai kita mau impor LPG terus?” ujarnya.
Baca juga: Benarkah Kementerian ESDM Akan Bagikan Rice Cooker Gratis Tahun Depan?
Berdasarkan Permen ESDM No.11 Tahun 2023, berikut daftar syarat penerima rice cooker gratis.
Pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam.
Keluarga harus memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 VA.
Keluarga yang memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 VA.
Keluarga yang memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 VA.
Calon keluarga penerima juga adalah yang berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah dan memperoleh pasokan listrik selama 24 jam per hari.
Calon keluarga penerima juga harus diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat.
(hma/rhd)