Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah akan memberikan 500 ribu unit rice cooker atau alat penanak nasi secara gratis pada tahun ini. Kebijakan ini dilakukan untuk menekan impor LPG.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut, ada 60 juta rumah tangga yang menggunakan LPG. Kebijakan membagikan rice cooker ini dinilai akan menekan angka impor LPG.
“Nggak (mubazir) dong, karena kalau nggak dicoba gimana? Kalau nggak dipakai kita mau impor LPG terus?,” kata Arifin, Jumat (13/10/2023).
Baca juga: Benarkah Kementerian ESDM Akan Bagikan Rice Cooker Gratis Tahun Depan?
Arifin mengatakan, pihaknya optimis penyaluran rice cooker dapat terlaksana dalam tahun ini meski hanya tersisa beberapa bulan.
“Ya kita memang tinggal nyelesain saja cuma kan kita lihat nanti governance-nya gimana untuk penyampaiannya,” kata Arifin.
Baca juga: Dua Siswi MTsN 1 Sukses Ciptakan Beras Analog LOGAN RICE
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan rice cooker gratis, ada sejumlah syarat yang dipenuhi. Berdasarkan Permen ESDM No.11 Tahun 2023, berikut daftar syarat penerima rice cooker gratis.
- Pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam.
- Keluarga harus memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 VA.
- Keluarga yang memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 VA.
- Keluarga yang memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 VA.
- Calon keluarga penerima juga adalah yang berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah dan memperoleh pasokan listrik selama 24 jam per hari.
- Calon keluarga penerima juga harus diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat.
(hma/rhd)