Bisnis Obat Terlarang, Pemuda  Tumpang Diamankan Polisi
Loncat ke konten
Menu Mobile
Seru.co.id
  • Seru.co.id
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Inovasi
  • Bisnis
  • PERSpektif
  • SERU TV
  • Lainnya
    • Berita Populer
    • Politik
    • Pilkada
    • Komunitas
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Religi
    • Lifestyle
    • Opini
    • Liputan Khusus
    • Traveller
    • Hiburan
    • Pemilu 2024
    • Indeks Berita
TERKINI
Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah
Beranda Hukum Bisnis Obat Terlarang, Pemuda  Tumpang Diamankan Polisi

Bisnis Obat Terlarang, Pemuda  Tumpang Diamankan Polisi

Gambar Gravatar
suyonowarso
15 Oktober 202315 Oktober 2023111 Dilihat
Bisnis Obat Terlarang, Pemuda Tumpang Diamankan Polisi
Pelaku pengedaran narkoba di wilayah Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang, RA. (foto:ist)

Malang, SERU.co.id – Polres Malang kembali dapatkan laporan dari warga, terkait keresahan peredaran nerkoba di lingkungan mereka. Dari aduan tersebut, pihak kepolisan berhasil meringkus seorang pemuda, RA (23), warga Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Ia diduga keras sebagai salah satu pengedar narkoba jenis ££.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik membenarkan, pihaknya telah berhasil mengamankan salah satu pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Malang.

Bacaan Lainnya
  • Jual Miras Tanpa Izin, Lansia di Pakisaji Diamankan Polisi
  • Dua Pemuda Diamankan Polisi Usai Kedapatan Mencuri Motor
  • Kedapatan Bawa Hewan Liar Dilindungi, Pria di Jember Diamankan Polisi

“Kami berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga mengedarkan obat keras berbahaya,” kata Iptu Taufik belum lama ini.

Obat ££ sebayak 207 butir siap edar dari tangan RA. (foto:ist)

Taufik mengaku, dalam penangkapan dan pengeledahan litu, pihaknya berhasil menemulan sebanyak 207 butir pil berlogo ££. Sudah dikemas menjadi 29 paket kecil siap edar dari tangan pelaku.

Tak hanya barang dagangan pelaku saja, petugas juga mengamankan sarana untuk berjualan RA, yakni ponsel yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi, melakukan transaksi peredaran pil-pil koplo itu.

“Pil tersebut dijual per paket kecil dengan harga sekitar Rp20 ribu dan setiap paket berisi sekitar 9 butir,” jelasnya.

Baca juga: Pengedar Sabu Bululawang Dibekuk di Kamar Kosnya

Untuk saat ini RA, tengah melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk dilakukan pengembangan terkait usaha  haram yang dirinya lakuka itu.

Dikatakan Taufik, untuk saat ini pihaknya akan terus melakukan pendalam atas temuan tersebut. Dan menekankan bahwa pihak kepolisian akan terus memantau jaringan pengedar obat-obatan yang masuk ke daerah pedesaan.

Taufik menegaskan, Kepolisian akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba maupun obat keras berbahaya lainya. Hal ini merupakan wujud komitmen Polres Malang untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Kami mengimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Semua ini dilakukan untuk melindungi generasi muda bangsa kita,” ungkapnya.

Halaman: 1 2
disclaimer
Bisnis Obat TerlarangDiamankan PolisiPemuda  Tumpangpil berlogo ££
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Mlaku Bareng Bersama 1,2 Juta Warga, Pasangan AMIN Ajak Warga Ikut Andil Perubahan
Pos berikutnya JJS Amin Sisakan Sampah, DLH Pamekasan Akui Tidak Tahu Perizinannya

Pos terkait

  • Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Papan Peringatan di Jalur Rawan

    Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan

  • ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP

    ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP

  • Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg

    Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg

  • Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Impor Gula

    Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Impor Gula

  • PKB Bondowoso Kenang Deklarator di HUT ke-27 dengan Ziarah Makam KH. Moch Noeh

    PKB Bondowoso Kenang Deklarator di HUT ke-27 dengan Ziarah Makam KH. Moch Noeh

  • Pengedar Narkotika di Amankan Polisi Saat Turun dari Bus

    Pengedar Narkotika di Amankan Polisi Saat Turun dari Bus

banner 386150

Berita Terbaru

  • Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Papan Peringatan di Jalur Rawan
    Peristiwa21 Juli 2025
    Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Pap…
  • ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
    Hukum, Peristiwa21 Juli 2025
    ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
  • dr Nur Rochmah Isi Kekosongan Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Lima Tahun Kosong
    Pemerintahan21 Juli 2025
    dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahu…
  • Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
    Hukum, Pemerintahan21 Juli 2025
    Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan La…
  • 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah
    Pemerintahan21 Juli 2025
    390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati…
  • Ini Langkah Kapolres Batu Tangani Fenomena Sound Horeg
    Pemerintahan21 Juli 2025
    Ini Langkah Kapolres Batu Tangani Fenomena Sound Horeg
  • Bupati Jember Sebut Koperasi Merah Putih Dukung Ekonomi Kerakyatan Entaskan Kemiskinan
    Bisnis, Komunitas, Pemerintahan21 Juli 2025
    Bupati Jember Sebut Koperasi Merah Putih Dukung Ekonomi Kerakyatan Ent…
  • UMM Lepas 3.010 Mahasiswa KKN Berdampak dalam Ketahanan Pangan dan Pelestarian Lingkungan
    Komunitas, Pendidikan21 Juli 2025
    UMM Lepas 3.010 Mahasiswa KKN Berdampak dalam Ketahanan Pangan dan Pel…
  • Dugaan Jual Beli Pj Kades di Pamekasan Jadi Atensi Serius KPK
    Pemerintahan21 Juli 2025
    Dugaan Jual Beli Pj Kades di Pamekasan Jadi Atensi Serius KPK
  • 80.000 Koperasi Merah Putih Se-Indonesia Diluncurkan, Pemkot Malang Bangkitkan Potensi Ekonomi Berbasis Kelurahan
    Bisnis, Pemerintahan21 Juli 2025
    80.000 Koperasi Merah Putih se-Indonesia Diluncurkan, Pemkot Malang Ba…
  • Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Impor Gula
    Hukum21 Juli 2025
    Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Impor Gu…
  • Dispangtan Minta Masyarakat Lebih Selektif Membeli Beras Premium
    Pemerintahan21 Juli 2025
    Dispangtan Minta Masyarakat Lebih Selektif Membeli Beras Premium
  • Seluruh Penumpang Terdaftar dalam Kebakaran KM Barcelona VA Ditemukan
    Berita Populer21 Juli 2025
    Seluruh Penumpang Terdaftar dalam Kebakaran KM Barcelona VA Ditemukan
  • PKB Bondowoso Kenang Deklarator di HUT ke-27 dengan Ziarah Makam KH. Moch Noeh
    Peristiwa21 Juli 2025
    PKB Bondowoso Kenang Deklarator di HUT ke-27 dengan Ziarah Makam KH. M…
  • Pemkot Malang Godok Pembentukan Dinas Baru, DPRD Kota Malang Tekankan Kajian Komprehensif
    Pemerintahan21 Juli 2025
    Pemkot Malang Godok Pembentukan Dinas Baru, DPRD Kota Malang Tekankan …
  • Pengedar Narkotika di Amankan Polisi Saat Turun dari Bus
    Hukum, Peristiwa21 Juli 2025
    Pengedar Narkotika di Amankan Polisi Saat Turun dari Bus
  • Ditemukan Beras Oplosan di Kota Malang, Masyarakat Diimbau Berhati-hati
    Bisnis, Pemerintahan21 Juli 2025
    Ditemukan Beras Oplosan di Kota Malang, Masyarakat Diimbau Berhati-hat…
  • Warga Jabung Digegerkan Penemuan Mayat di Ladang Tanpa Identitas Diduga ODGJ
    Peristiwa21 Juli 2025
    Warga Jabung Digegerkan Penemuan Mayat di Ladang Tanpa Identitas Didug…
  • Babinsa Klojen Dampingi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di TK Kartika dan SDN Bareng 1
    Hukum21 Juli 2025
    Babinsa Klojen Dampingi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di TK Kartika…
  • Wali Kota Batu Launching Koperasi Merah Putih dan CooSae di Peringatan Harkopnas ke-78
    Pemerintahan21 Juli 2025
    Wali Kota Batu Launching Koperasi Merah Putih dan CooSae di Peringatan…
  • Babinsa Blimbing Bantu Petani Proses Pengeringan Padi, Jaga Kualitas Gabah Kering
    Hukum21 Juli 2025
    Babinsa Blimbing Bantu Petani Proses Pengeringan Padi, Jaga Kualitas G…
  • Truk Box Ekspedisi Terguling di Pujon Akibat Hindari Kendaraan Oleng Didepannya
    Peristiwa20 Juli 2025
    Truk Box Ekspedisi Terguling di Pujon Akibat Hindari Kendaraan Oleng D…
  • BISTF Paragliding Accuracy League 2025 Ditutup, Malaysia Borong Juara
    Olahraga20 Juli 2025
    BISTF Paragliding Accuracy League 2025 Ditutup, Malaysia Borong Juara
  • DPR dan Pegiat Pendidikan Desak Pangkas Dana Sekolah Kedinasan untuk Keadilan
    Pendidikan20 Juli 2025
    DPR dan Pegiat Pendidikan Desak Pangkas Dana Sekolah Kedinasan untuk K…
  • Emak-emak Sukun Peduli Lingkungan Ubah Sampah Jadi Ecoenzim dan Sabun Bernilai Ekonomis
    Bisnis, Inovasi, Komunitas20 Juli 2025
    Emak-emak Sukun Peduli Lingkungan Ubah Sampah Jadi Ecoenzim dan Sabun …
sertifikasi seru.co.id

Paling Banyak Dibaca

  • King Abdi Penuhi Panggilan Polresta Malang Kota Usai Viral Iklan Miras
    Hukum818 Dilihat
    King Abdi Penuhi Panggilan Polresta Malang Kota Usai Viral Iklan Miras
  • King Abdi Minta Maaf Terkait Iklan Toko Miras, Polisi Lakukan Penyelidikan
    Hukum, Peristiwa210 Dilihat
    King Abdi Minta Maaf Terkait Iklan Toko Miras, Polisi Lakukan Penyelid…
  • Toko Sari Jaya Tutup Usai Iklan Miras King Abdi Dikecam
    Berita Populer, Hukum, Pemerintahan98 Dilihat
    Toko Sari Jaya Tutup Usai Iklan Miras King Abdi Dikecam
  • Konten Asusila LGBT Hebohkan Pamekasan, Pelaku Diamankan di Surabaya
    Hukum, Peristiwa87 Dilihat
    Konten Asusila LGBT Hebohkan Pamekasan, Pelaku Diamankan di Surabaya
  • Iklan Miras Viral, MUI Kota Malang Tegaskan Larangan Komsumsi Minuman Beralkohol
    Berita Populer, Hukum82 Dilihat
    Iklan Miras Viral, MUI Kota Malang Tegaskan Larangan Konsumsi Minuman …
  • Dua Kepala Desa di Kabupaten Malang Diperiksa KPK Buntut dari Kasus Korupsi Pokmas Jatim
    Hukum, Peristiwa78 Dilihat
    Dua Kepala Desa di Kabupaten Malang Diperiksa KPK Buntut dari Kasus Ko…
  • Sejumlah Makam Lahor Bunulrejo Ambrol Tergerus Arus Sungai, Warga Keluhkan Lambatnya Penanganan
    Komunitas, Pemerintahan, Peristiwa71 Dilihat
    Sejumlah Makam Lahor Bunulrejo Ambrol Tergerus Arus Sungai, Warga Kelu…
  • Dugaan Jual Beli Pj Kades di Pamekasan Jadi Atensi Serius KPK
    Pemerintahan59 Dilihat
    Dugaan Jual Beli Pj Kades di Pamekasan Jadi Atensi Serius KPK
  • Chromebook: Ironi Korupsi di Balik Kemajuan Digitalisasi Pendidikan
    Opini50 Dilihat
    Chromebook: Ironi Korupsi di Balik Kemajuan Digitalisasi Pendidikan
  • Warga Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Dinas PUPR Pamekasan Prioritaskan Pemeliharaan Jembatan Menuju Kediaman Bupati
    Peristiwa47 Dilihat
    Warga Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Dinas PUPR Pamekasan Prioritaskan …
banner 386150
banner 386150
Seru.co.id
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
Copyright © Seru.co.id 2019 - 2025 All Right Reserved
logo_whatsapp