Pemkot Batu Terima Penyerahan PSU dari 2 Pengembang Perumahan

Penandatanganan BAST PSU dari pengembang perumahan kepada Pemkot Batu. (ist) - Pemkot Batu Terima Penyerahan PSU dari 2 Pengembang Perumahan
Penandatanganan BAST PSU dari pengembang perumahan kepada Pemkot Batu. (ist)

Batu, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menerima dua Berita Acara Serah Terima (BAST) aset Prasarana Sarana Utilitas (PSU) dari pengembang perumahan. Acara ini berlangsung di ruang rapat utama (Rupatama) Balaikota Among Tani Kota Batu, Selasa (10/10/2023).

Acara ini dihadiri oleh Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, Kajari Kota Batu, Agus Rujito, Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Efisiensi dan Tim Verifikasi Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman. Hadir pula Kepala Kantor ATR/BPN Batu, Kepala Desa Oro-oro Ombo dan dua pengembang perumahan di Kota Batu.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Batu, Zadim Efisiensi, selaku Ketua Tim Verifikasi Penyerahan PSU menjelaskan, penyerahan PSU ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan pengelolaan dan pemeliharaan PSU setelah proses pembangunan perumahan oleh pihak pengembang.

“Oleh karena itu warga atau masyarakat penghuni perumahan tersebut tidak perlu merasa khawatir apabila terjadi kerusakan pada prasarana, sarana, dan utilitas perumahannya. Karena Pemda akan ikut membantu menjaga maupun memelihara dan memperbaiki segala kerusakan yang terjadi kedepannya,” seru Sekda Zadim.

Baca juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemkot Batu Membentuk Komite Ekonomi Kreatif

Sementara itu, Kajari Kota Batu, Agus Rujito, menyampaikan, penyerahan PSU menjadi prioritas bagi Pemerintah Kota Batu dalam upaya penyelamatan aset. Kendala-kendala yang dihadapi, seperti ketidakjelasan kewenangan pengelolaan, kualitas PSU yang buruk, dan konflik pemanfaatan PSU dengan warga, akan diatasi secara bersama-sama. Ia pun berterima kasih kepada pengembang yang proaktif memberikan data dan berdiskusi.

“Seluruh rekan-rekan pengembang bisa melanjutkan untuk menyerahkan PSU-nya agar perumahan tersebut bisa ditata dan dikelola oleh Kota Batu, sehingga urusan perumahan dan permukiman bisa layak kedepannya,” pesan Rujito.

Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai juga berharap akan ada lebih banyak pengembang yang proaktif menyerahkan PSU mereka kepada Pemerintah Kota Batu. Penyerahan PSU akan memungkinkan Pemerintah Kota untuk mengelola, merawat, dan mengembangkan aset tersebut demi kepentingan masyarakat. Apabila belum diserahkan, Pemkot Batu akan kesulitan untuk memelihara, merawat dan mengembangkan PSU untuk melayani masyarakat.

“Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Batu yang turut membantu dalam verifikasi nilai aset PSU, yang ternyata cukup tinggi. Ini menjadi langkah awal untuk perencanaan yang lebih matang pada tahun-tahun mendatang,” ungkap Aries.

Baca juga: Berkat Es Krim OMG dan TRIDI, Kota Batu Raih Inotek Award Jatim 2023

Dalam acara ini, juga dilakukan penandatanganan BAST PSU untuk tiga perumahan yaitu Perumahan Kayana Regency, Perumahan Permata Garden II, dan Perumahan De Graha Batu View. Dari total 104 perumahan berizin di Kota Batu, sudah dilakukan BAST fisik untuk dua perumahan yaitu Kusuma Pinus dan Permata Regency I. Sedangkan BAST administrasi sudah dilakukan untuk 12 perumahan dan 26 perumahan masih dalam proses BAST administrasi.

Sementara itu sebanyak 64 perumahan lainnya belum memberikan tanggapan terkait penyerahan PSU. Pemkot Batu juga telah melakukan upaya percepatan dalam penyerahan PSU, seperti pengiriman surat kepada pihak pengembang dan sosialisasi kepada pengembang. Pemkot Batu juga bekerjasama dengan Kejaksaan untuk membentuk Tim Pendampingan Permasalahan Hukum mengenai PSU. (dik/mzm)

Pos terkait