Nurman Ramdansyah Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda Kabupaten Malang

Nurman Ramdansyah Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda Kabupaten Malang
Nurman Ramdansyah Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda Kabupaten Malang

Malang, SERU.co.id – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nurman Ramdansyah resmi dilantik menjadi Pj (Penjabat) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut digelar Pendopo Agung, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Senin (9/10/2023) siang.

Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, terpilihnya Nurman Ramdansyah sebagai Pj Sekda telah melalui banyak pertimbangan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Malang. Ia menggantikan tugas tugas Sekda sebelumnya, Wahyu Hidayat yang kini dilantik sebagai Pj Wali Kota Malang.

Bacaan Lainnya

“Banyak pertimbangan yang disertakan, dia juga sudah lima kali menjadi Pj. Dan Pj ini kan perlu persetujuan Gubernur dan yang disetujui itu Pak Nurman ini,” seru Sanusi, seusai melakukan pelantikan.

Baca juga: Sanusi Tunjuk Kepala BKPSDM Sebagai Plh Sekda Kabupaten Malang

Sanusi menjelaskan, pelaksanaan pelantikan Pj ini sesuai aturan yang telah tertuang dalam Undang-undang.

“Pelantikan Pj Sekda Kabupaten Malang ini kan suatu keharusan dan kelanjutan dari UU. Bahwa ketika Sekda definitif berhalangan untuk menjabat karena menjadi Pj Wali Kota, maka jabatan Sekda harus diisi dengan Penjabat Sekda,” terangnya.

Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menerangkan, jabatan yang dirinya emban sebagai Pj Sekda merupakan regulasinya dan normatifnya. Sehingga ia tetap menjalankan tugas tugas sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Baca juga: Tak Lakukan Sidak, BKPSDM Kabupaten Malang Pastikan ASN Masuk 99 Persen

“Ini kan memang regulasinya dan normatifnya menyebutkan begitu (dirangkap). Tidak dilepas, sama dengan Pak Wahyu yang sekarang menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang, jabatan Sekdanya itu definitif tidak bisa dilepas. Nanti dalam durasi satu tahun beliau akan kembali dan saya akan selesai,” sebutnya.

Meski harus merangkap menjalankan dua jabatan dirinya mengaku harus seimbang menjalankan tugas untuk dua jabatan.

“Dan sebagai Sekda ini kan administratur tunggal tertinggi. Tentu pada tataran administratif, domain saya akan di situ. Kedua adalah tetap meneruskan kebijakan yang sudah dijalankan oleh pejabat sebelumnya,” terangnya. (wul/ono)

Pos terkait