Pelanggan Listrik 450 Watt Tetap Bayar

Banyuwangi SERU – Kebijakan Pemerintah  pemberian tarif gratis selama tiga bulan bagi pelanggan PLN kapasitas 450 VA, yang berlaku mulai bulan April – Juni, demi membantu rakyatnya karena dampak virus corona-19, ternyata tidak berlaku secara menyeluruh.

Seperti yang telah dialami  Purwati (54)  warga Dusun Sumberjati  RT 001 RW 004, Desa Dasri, Kecamatan Tegal Sari, pelanggan PLN 450 Watt mengaku sangat kecewa. Padahal sesuai anjuran pemerintah bagi pelanggan 450 Watt digratiskan selama tiga bulan. Namun  dirinya mendapat tagihan listrik untuk bulan Maret dan April.

“Apanya yang gratis mas, ini lo buktinya listrik saya yang 450 watt  masih tetap disuruh bayar oleh PLN, ini buktinya,” keluh Purwati sembari menyerahkan bukti teguran tunggakan listrik kepada SERU.ID

Purwati mengaku diancam jika tunggakan listrik tidak segera  dibayar akan dilakukan pemutusan sementara.

Caption : Pemberitahuan Tagihan Rekening Listrik dari PLN – Purwati saat ditemui SERU.ID

“Setelah mendapat tagihan itu, saya langsung mbayar mas. Takut diputus listrik saya,” ujarnya.

Saat itu, lanjut Purwati ketika petugas PLN menagih tagihan listrik, dirinya sempat menanyakan kepada petugas PLN terkait tagihan bulan April yang belum dilalui harus disuruh bayar juga.

“Saya ditagih untuk tagihan listrik bulan Maret-April sebesar Rp 116.672,- lho kok aneh, bulan April saya disuruh bayar, kan belum waktunya bayar. Padahal sudah sangat jelas anjuran pemerintah, bagi pelanggan PLN 450 Watt digratiskan. Tapi saya kok tetep ditagih,” bebernya.

“Memang, walau saya pelanggan PLN 450 Watt tapi tidak bersubsidi,” imbuhnya.

Sementara petugas jaga pembayaran rekening listrik online beralamat di jalan Diponegoro, Dusun Lidah, Kecamatan Gambiran menjelaskan, listrik gratis untuk pelanggan 450 untuk yang bersubsidi atau  golongan R1. Selain golongan R1 diharuskan membayar.

“Bagi pelanggan berkode B1 dan S1 ya tetap mbayar mas karena tidak bersubsidi, walau sama-sama 450 watt,” jelasnya. (Ant)

Pos terkait