Untuk nilai santunan duka yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro hingga tahun 2022 sebesar Rp2.500.000. Namun tahun ini naik menjadi Rp3.000.000.
Jumlah pemohon Sanduk juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2022, tercatat ada 8.057 pemohon santunan duka. Dan hingga September 2023, jumlah pemohon mencapai 5.910 orang dan bulan September ini proses pemindahbukuan sebanyak 881 org, sehingga total mencapai 6.791 orang,” jelasnya.
Sahlan menambahkan, bagi warga Bojonegoro yang akan mengajukan Sanduk, dapat mendaftar melalui aplikasi Sanduk Bojonegoro yang dapat diakses melalui ; sanduk.bojonegorokab.go.id. (*/ono)