Bojonegoro, SERU.co.id – Sesuai penilaian dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI, Kabupaten Bojonegoro terus mengalami kenaikan capaian MCP (Monitoring Center Prenvention). Pada 2020, capaian MCP Bojonegoro masih berada di angka 66. Kemudian pada 2021 naik ke angka 86,6. Lalu pada 2022, nilai MCP Pemkab Bojonegoro mencapai angka 95,32. Capaian ini mengantarkan Pemkab Bojonegoro berada pada urutan kelima se-Jawa Timur. Angka capaian yang diperoleh Kabupaten Bojonegoro ini juga berada di atas rata-rata nasional.
Hal itu terungkap saat Rapat Monitoring dan Evaluasi Monitoring Center Prenvention (MCP) untuk Pemkab Bojonegoro Tematik APBD 2023-2024 pada Rabu (13/9/2023) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rapat itu sendiri digelar sebagai upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Ada tiga poin penting yang menjadi topik, yaitu Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pendapatan Daerah dan Aset Daerah.
Baca juga: Dinas Penanaman Modal Pemkab Bojonegoro Meraih Predikat Zona Integritas
Kegiatan yang difasilitasi Inspektorat Pemkab Bojonegoro ini guna menindaklanjuti surat KPK Nomor: B/7066/KSP.00/70-74/09/2023 perihal Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tematik. Rapat dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Sekretaris Daerah, Asisten Setda, Staf Ahli, dan seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Bojonegoro.
Terdapat 8 area intervensi yang menjadi penilaian oleh KPK RI. Yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.
Baca juga: Khofifah Apresiasi Pemkab Lamongan Soal MCP
Hasil dari penilaian 8 area intervensi tersebut hingga Rabu (13/9/2023) untuk perencanaan dan penganggaran APBD berada di angka 46,25. Pengadaan barang dan jasa berada di angka 50,68, Sedang perizinan berada di angka 65,22, pengawasan (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) berada di angka 56,84, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berada di angka 34,92. Serta Optimalisasi Pajak Daerah berada di angka 53,45, Manajemen Aset Daerah berada di angka 56,13, dan Tata Kelola Dana Desa berada di angka 91,50.
Sementara ini, Kabupaten Bojonegoro mendapatkan nilai tertinggi pada area intervensi Tata Kelola Dana Desa.