Malang, SERU.co.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Daerah Operasi 8 Surabaya mempermudah pelanggan naik kereta api yang bepergian berkelompok atau rombongan. Dengan layanan non KLB (Kereta Api Luar Biasa) khusus kelompok orang bepergian pada jadwal dan kelas yang sama.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan, layanan non KLB diperuntukkan bagi pelanggan kereta api pada jadwal dan kelas pelayanan yang sama. Tentunya dengan jumlah minimal penumpang yang telah disyaratkan.
“Untuk angkutan non KLB, jumlah minimal angkutan rombongan adalah 10 orang untuk tiket kelas eksekutif. Dan minimal 20 orang untuk tiket kelas bisnis dan ekonomi komersial (non subsidi/PSO),” seru Luqman, sapaan akrabnya.
Lukman menyebutkan, pemohon cukup menghubungi narahubung di Daop 8 pada nomor 0811-2021–0008 atau bertanya di stasiun terkait pelayanan tiket rombongan. Calon pelangan juga dapat memilih posisi tempat duduk, selama masih tersedia. Pemesan juga harus memahami syarat dan ketentuan angkutan rombongan.
“Layanan rombongan berlaku untuk semua kelas kereta api komersial dan tidak berlaku untuk KA subsidi atau PSO,” ungkapnya.
Lebih detail dijelaskan, kereta api subsidi hanya diperuntukkan bagi rombongan siswa setingkat SLTA ke bawah. Tentunya dengan mengajukan pemohonan dari pihak sekolah.
Tiket rombongan dapat dilayani selama tempat duduk masih tersedia dan dapat dilakukan mulai H-45 sebelum jadwal keberangkatan. Tarif yang berlaku mengacu pada tarif umum dan tidak berlaku tarif reduksi. Dan Block Seat (pilih tempat duduk) dapat dilakukan setelah pembayaran uang muka.
“Pemohon wajib membayar uang muka (DP) minimal 25 persen dari nilai total biaya angkutan rombongan yang disepakati. Sesuai berita acara kesepakatan,” tuturnya.
Selanjutnya, pembayaran sisa biaya angkutan rombongan dan penyerahan daftar peserta yang berangkat, paling lambat 14 hari sebelum keberangkatan. Pencetakan tiketnya sendiri, paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal keberangkatan.
“Berita acara angkutan rombongan ini dibuat atas kesepakatan bersama,” ujarnya.
Pelayanan angkutan rombongan hanya dilayani pada hari dan jam kerja, Senin-Jumat (09.00-15.00) dan tidak dilayani saat hari libur. Apabila ada calon pemohon mengalami kesulitan dalam menghubungi nomor yang tertera, pemohon dapat mendatangi Customer Service di stasiun atau call center 121 .
“Whatsapp resmi KAI121 di nomor 0811-1211-1121. Itu whatsapp resmi terverifikasi dengan centang hijau,” imbuhnya.
Lukman berharap, hadirnya layanan rombongan di berbagai wilayah KAI dapat mempermudah masyarakat dalam menikmati perjalanan kereta api. Dengan layanan tersebut, diharapkan pula perjalanan penumpang akan lebih berkesan. Baik itu bersama keluarga, teman, maupun kolega.
“KAI berkomitmen untuk selalu memberikan layanan perkeretaapian terbaik bagi masyarakat yang aman, nyaman, dan sehat,” pungkasnya. (dik/rhd)