Begini Catatan DPRD pada Pemkot Malang Terkait Ranperda Perubahan APBD 2023

Sidang Paripurna Ranperda Perubahan APBD 2023. (ws8) - Begini Catatan DPRD pada Pemkot Malang Terkait Ranperda Perubahan APBD 2023
Sidang Paripurna Ranperda Perubahan APBD 2023. (ws8)

Malang, SERU.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Sidang Paripurna Ranperda Perubahan APBD 2023. Terdapat beberapa catatan penting legislatif kepada eksekutif yang disampaikan di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (7/9/2023).

Beberapa anggota dewan melalui masing-masing fraksi menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Dewan mendesak eksekutif agar dapat mengoptimalkan SILPA dan tidak membengkak. Selain itu, terdapat program kerja eksekutif yang disorot berhubungan dengan kemasyarakatan.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan, beberapa catatan menjadi perhatian. Terutama pada program kemasyarakatan dan infrastruktur pembangunan.

“Dari catatan-catatan itu, saya kira menjadi perhatian kita semua tentang bagaimana pengendalian bansos. Bagaimana berkaitan dengan insfratruktur jalan yang harus dikuatkan,” seru Sutiaji.

Sutiaji juga menambahkan, terkait masalah Pasar Besar sudah clear. Sementara Pasar Gadang dan Pasar Blimbing sudah dilaporkan lewat KPK. Dirinya menyatakan, ada investor yang ingin mengakuisisi Pasar Blimbing.

“Ini terus kami lakukan koordinasi itu semua. Kalau Pasar Gadang dan Pasar Blimbing sudah berkali-kali saya sampaikan, sudah sampai ke KPK, dari Korsupgah KPK dikembalikan kepada para pihak. Para pihak belum ketemu, kemarin saya beri solusinya agar ada perusahaan investor yang mau mengakusisi Pasar Blimbing,” tutur Sutiaji.

Penandatangan Ranperda Perubahan APBD 2023. (ws8)

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika mengatakan, legislatif menyetujui rencana anggaran dalam beberapa hal. Made juga membeberkan ada program yang tidak maksimal.

“Inilah fungsi kami di bidang pengawasan. Pertama, kami sudah menyetujui anggarannya, penganggaran yang sudah kami setujui berjalan alot. Hampir 13 jam di Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” tutur Made.

Made menambahkan, dalam Rapat Dengar Pendapat, masing-masing komisi memperhitungkan analisis anggaran.

“Banyak pergeseran yang dilakukan sepanjang tidak mengubah pagu anggaran. Jadi ini tadi tetap kami menyetujui dan menyepakati dengan catatan masing-masing fraksi yang didapatkan dari masing-masing komisi. Jadi ada syarat dan ketentuan yang berlaku, kami menyetujui tapi dengan adanya catatan-catatan itu,” jelas Made.

Akhirnya legislatif dan eksekutif melakukan penandatanganan Ranperda Perubahan APBD 2023 ini. Tinggal menunggu evaluasi dari Gubernur Jawa Timur. Diperkirakan pelaksanaan anggaran sudah bisa dilakukan pada akhir September 2023. (ws8/rhd)

Pos terkait