Malang, SERU.co.id – Dari hasil Operasi Tumpas Semeru Narkoba 2023, Polresta Malang Kota beserta Polsek jajaran berhasil meringkus 26 tersangka dari 22 kasus. Dari para tersangka tersebut, ada dua ibu rumah tangga yang terlibat.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermato mengatakan, dari hasil pengungkapan tersebut setidaknya bisa menyelamatkan ratusan jiwa generasi muda dari penyalahgunaan barang haram tersebut.
“Ini sedikitnya bisa menyelamatkan 750 jiwa generasi muda. Atau masyarakat di Kota Malang,” seru aparat penegak hukum yang kerap disapa Buher itu.
Buher menambahkan, Satreskoba Polres Malang Kota berhasil mengungkap 18 kasus dengan 20 tersangka. Sedangkan Polsek Klojen mengungkap 2 kasus dengan 3 tersangka, Polsek Lowokwaru 2 kasus dengan dua tersangka kemudian Polsek Kedung Kandang 1 kasus dengan 1 orang tersangka.
Kapolresta juga membeberkan, 26 tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda, yakni pengedar, kurir hingga penyalahguna atau pemakai narkoba. Dan dua dari 26 orang tersangka tersebut adalah ibu rumah tangga, sebagai pemakai barang haram itu.
“Berperan sebagai pengedar sebanyak 4 orang, kurir sebanyak 7 orang dan penyalah guna 15 orang,” ucapnya.
Buher mengatakan, ke 26 tersangka tersebut akan dilakukan pengenaan pasal yang berbeda-beda dan juga upaya rehabilitasi. Yang mana dengan ancaman pasal 111, 112,114 Undang-undnag Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan acaman hukum 4 – 20 tahun penjara.