Jakarta, SERU.co.id – Organisasi Miss Universe mengambil sikap atas kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Miss Universe Indonesia. Lewat Instagram resminya, organisasi Miss Universe menyatakan telah memutus kontrak dengan pemegang lisensi, PT Capella Swastika Karya.
Organisasi kecantikan ini menilai, pemegang lisensi di Indonesia tidak memenuhi standar merek, etika, dan harapan dari organisasi. Hal ini sebagaimana telah tertulis dalam buku panduan dan kode etik yang telah diberikan oleh organisasi.
“Kami telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan waralaba saat ini di Indonesia, PT Capella Swastika Karya, dan Direktur Nasional, Poppy Capella,” bunyi pernyataan Miss Universe, Minggu (13/8/2023).
“Mengingat apa yang telah kami pelajari terjadi di Miss Universe Indonesia menjadi jelas bahwa waralaba ini tidak memenuhi standar merek, etika atau harapan kami sebagaimana diuraikan dalam buku panduan waralaba dan kode etik kami,” dalam sambungannya.
Organisasi Miss Universe menegaskan, tempat yang aman bagi wanita merupakan prioritas utama yang diusung organisasi. Sehingga, kasus yang terjadi di Indonesia sangat bertentangan dengan hal yang diperjuangkan oleh organisasi tersebut.
Lebih lanjut, organisasi Miss Universe juga tidak akan melibatkan PT Capella Swastika Karya di ajang Miss Universe Malaysia. Sementara, bagi Fabienne Nicole yang sudah dinobatkan sebagai juara, organisasi Miss Universe akan memberikan pengaturan khusus.
“Kami akan membuat pengaturan untuk pemegang gelar Miss Universe Indonesia untuk bersaing di kontes Miss Universe tahun ini,” bunyi pernyataan Miss Universe.
Sebelumnya, sepuluh finalis Miss Universe Indonesia 2023 melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya. Para pelapor menyebut jika selama proses body checking tanpa busana mereka mendapatkan perlakuan yang tidak pantas.
Menurut kuasa hukum pelapor, Melissa Anggraeni, proses body checking ini tidak masuk ke dalam rentetan acara. Para finalis mengaku kaget saat diminta tanpa busana untuk alasan pengecekan badan dan fitting baju. (hma/rhd)