Sanusi Dorong Wali Murid Berani Melapor Pungli di Lingkungan Sekolah

bupati malang, hm sanusi 11zon
Bupati Malang HM Sanusi. (foto:ist)

Malang, SERU.co.id – Bupati Malang HM Sanusi mendorong para wali murid agar tidak ragu-ragu laporkan ke pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Malang jika ada upaya pungli (pungutan liar) dari pihak sekolah SD maupun SMP. Selain itu, pihak Pemkab Malang juga telah melakukan imbaun kepala sekolah (kepsek) maupun komite agar tidak menarik pungutan kepada wali murid yang sifatnya memaksa.

Bupati Malang menerangkan, Sekolah Dasar (SD) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) merupakan wewenang dari Pemerintah Kabupaten Malang. Sehingga seluruh pembiayaan pendidikan dicover Pemkab Malang.

Bacaan Lainnya

“Wali murid harus berani melaporkan kalau ada tarikan-tarikan di sekolah. Sudah ada edarannya,” seru Sanusi, beberapa waktu lalu.

Namun jika ada sekolah yang membutuhkan dana, Bupati minta dibicarakan secara transparan. Tentunya harus sesuai dengan persetujuan dari semua wali murid dan tidak ada paksaan sama sekali. Seluruh penggunaan dana tersebut harus transparan dan dilaporkan kepada wali murid.

“Kalau wali murid sepakat membantu kekurangan fasilitas, ya silakan. Asal itu kemauan wali murid. Tidak boleh dalam bentuk infaq yang memaksa,” tuturnya.

Sanusi menyebut, semua fasilitas dan biaya SD dan SMP Negeri se-Kabupaten Malang dicover oleh Pemerintah Kabupaten Malang. Sehingga wali murid bisa menyekolahkan anak-anaknya tanpa terbebani biaya apapun.

Orang nomer satu di Pemerintahan Kabupaten Malang ini menegaskan, jika pihak sekolah membutuhkan fasilitas tambahan yang diperlukan. Nantinya bisa melakukan pengajuan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Pengajuan tersebut nanti akan disampaikan dalam perancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang.

“Nggak boleh ada tarikan, nggak boleh ada uang gedung. Kepala sekolah biar mengajukan ke Dinas Pendidikan. Tadi saya sudah briefing kepala sekolah untuk menggunakan fasilitas yang ada untuk mengejar kualitas pendidikan yang terbaik,” tegasnya.

Bupati juga menambahkan, bila ada temuan terkait pemungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak sekolah, maka nantinya sekolah yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Malang.

“Kalau ditemukan pelanggaran, maka akan (diproses) sesuai dengan aturan yang ada,“ ucapnya. (wul/ono)

 

Pos terkait