Malang, SERU.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mengaku telah mendapat kepastian anggaran dari APBD 2023 terkait program pemberian makanan tambahan (PMT). Hanya, anggaran tersebut masih diprioritaskan untuk para balita dengan kategori tertentu.
“Insyaallah sudah dianggarkan, tapi memang prioritas program PMT adalah balita yang wasting, yaitu berat badan anak di bawah standar/kurus,” seru Kadinkes Kota Malang, Husnul Muarif.
Terutama bagi para balita yang mengalami hambatan pada pertumbuhannya. Kategori itu juga turut menjadi prioritas dari program PMT.
“Kemudian stunted yakni status pertumbuhan anak yang terhambat, artinya tinggi badan balita lebih rendah dari tinggi badan rata-rata balita pada usia yang sama,” tambahnya.
Tentunya pengukuran yang dilakukan dalam memantau balita dengan kategori tersebut dilakukan bersama tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh Kota Malang. Dan atas rekomendasi dari tenaga nutrisionis di wilayah masing-masing.
“Koordinasi kita melalui bidan wilayah, kemudian melalui PKK, dan para kader kesehatan,” tambahnya.
Sementara, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji menyampaikan, ada indikasi anggaran terkait program PMT akan ditambah. Mengenai jumlah pastinya, ia masih berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan.
“Kabarnya di APBD Perubahan ini akan ada tambahan. Tapi berapa-berapanya, belum pasti. Tapi kabarnya dinaikkan, nah itu kan kita tunggu dan mungkin tetap komunikasi dengan Dinkes ya,” ujar Bayu Rekso.
Dari pantauan Komisi C, selama ini, di sebagian wilayah kelurahan yang ada di Kota Malang, biaya untuk menunjang pemenuhan gizi balita didapat dari swadaya masyarakat.
“Cuma memang selama ini, anggaran itu akhirnya swadaya dari masyarakat. Kalau dari beberapa kelurahan itu iuran swadaya,” tambahnya.
Padahal, menurut Bayu, biaya semacam itu seharusnya benar-benar dipasok dari anggaran pemerintah.
“Harapannya, program penanganan stunting salah satunya kan program makanan tambahan ini. Harusnya ya dianggarkan oleh pemerintah,” jelasnya.
Meskipun begitu, DPRD sebagai penetap kebijakan anggaran pemerintah daerah akan terus membahas dengan pihak-pihak bersangkutan, terutama dengan dinas terkait.
“Kita komunikasi dengan Dinkes, harapannya mungkin walaupun belum maksimal, harapannya sedikit-sedikit bisa dianggarkan di APBD Perubahan ini lah untuk PMT,” tandasnya. (jup/rhd)