Jember, SERU – Wabah Virus Corona, Wilayah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kencong Kabupaten Jember yang masuk kategori zona kuning.Ketua PCNU Kencong, KH. Zainil Ghulam M.Hi mengeluarkan maklumat PCNU Kencong tertanggal 26 Maret 2020.Kamis (26/3/2020).
Kata Kyai Ghulam,Isi maklumat tersebut berisi himbauan meliburkan segala bentuk kegiatan keagamaan, diantaranya tahlilan, yasinan, manaqib, istighosah, diba’an, haul dan pengajian umum.
“Selain itu, isra’ mi’raj dan kegiatan keagamaan lainnya yang mendatangkan banyak massa hingga menunggu pengumuman lebih lanjut dari pemerintah,” ujar Kyai Ghulam dalam maklumatnya.

PCNU Kencong juga menghimbau, agar tempat ibadah seperti masjid dan musholla supaya menggunakan pengamanan sesuai anjuran pemerintah. Meski demikian, masjid tetap melaksanakan sholat Jum’at dengan tidak menggunakan karpet.
“Tetap harus dilaksanakan sholat Jumat, karena sesuai data yang kami dapatkan dari pemkab Jember, bahwasanya 5 kecamatan diwilayah PCNU Kencong masih kategori aman, untuk itu maka sholat Jumat wajib dilaksanakan,” tambah Pengasuh PP.Darul Muqomah ini.
Ketika sholat Jum’at, juga dihimbau mempercepat khotbah Jum’at dengan tetap memperhatikan lima rukun khotbah Jum’at. Untuk itu pihaknya sudah memberikan konsep khutbah Jum’at yang pendek, yakni jika dibaca santai sekitar 2,5 menit.
“Tolong diberitahukan kepada para takmir agar khutbah Jum’at besok tidak memperpanjang khutbah Jum’at dan tidak memperpanjang sholat Jumat,” pintanya.
Lanjut Kyai Ghulam, untuk takmir masjid senantiasa koordinasi dengan pemerintah setempat terkait penyebaran virus corona.
“Dihimbau agar kita selalu menjaga kebersihan dan masjid bisa mandiri untuk melakukan penyemprotan desinfektan setiap 2 hari sekali,” pungkas Kyai Ghulam.(thr).