Sebelum Covid-19, IBU Terapkan Perkuliahan Online dan PMB Online

Rektor IKIP Budi Utomo (IBU) Malang Dr Nurcholis Sunuyeko. (rhd)

Bacaan Lainnya

Malang, SERU.co.id – Tak mau ambil risiko di kala merebaknya pendemi Covid-19, Rektor IKIP Budi Utomo (IBU) Malang Dr Nurcholis Sunuyeko, menerapkan sistem perkuliahan dari konvensional menjadi sistem online (daring). Meski diakuinya, sistem perkuliahan daring atau online bagi sivitas akademika IBU bukan lagi hal baru.

“Meski sebelumnya baru beberapa kelas, realitanya kuliah via online sudah dilakukan oleh IBU sejak lama, jauh sebelum munculnya Covid-19. Namun, sejak merebaknya Covid-19, kuliah online lebih diintensifkan dengan melibatkan semua kelas. Mahasiswa diliburkan dan tak perlu ke kampus, karena kuliah bisa dari rumah atau tempat kos,” ungkap Nurcholis Sunuyeko, kepada SERU.co.id.

Selain itu, lanjut Nurcholis, mahasiswa sudah mendapat tablet sejak masuk IBU. Fungsinya untuk mempermudah pergantian perkuliahan tatap muka dengan sistem online. “Jadi tidak ada kendala sarana prasarana. IBU sudah sangat siap, karena IBU telah lama mengkonsep perkuliahan tanpa kertas dan pulpen, serta diganti dengan sistem e-paper,” imbuh Nurcholis.

Mahasiswa IBU berasal seluruh penjuru Indonesia. (rhd)

Tak hanya perkuliahan saja yang menggunakan sistem online, namun sistem online ini juga diterapkan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2020. Dimana IBU telah membuka PMB online sejak Senin (23/3/2020). “Buat orang tua siswa yang ingin anaknya kuliah di IBU, atau para siswa SMA/K atau MA sudah bisa daftar lewat online, wawancara online, her registrasi online sampai validasi online,” terangnya.

Dengan pola ini, tentunya lebih memudahkan calon mahasiswa baru (camaba) agar tak perlu jauh-jauh datang ke kampus hanya sekedar untuk mendaftar. Apalagi sebagian besar mahasiswa IBU berasal dari wilayah Indonesia Timur dan kawasan lainnya, sehingga sangat menghemat ongkos perjalanan. Cukup mendaftar melalui gawai (gadget, red) di link pendaftaran http://maba.budiutomomalang.ac.id dan mengisi formulir yang sudah disediakan. (rhd)

disclaimer

Pos terkait