Tim Gabungan Bea Cukai Bersama Satpol PP Jombang Berhasil Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal

bea cukai 1 11zon
Satpol PP Jombang berhasil menggagalkan upaya pengiriman puluhan ribu batang rokok ilegal yang diangkut dalam sebuah bus AKAP Madu Kismo yang melintas di wilayah Kabupaten Jombang pada hari Selasa (6/6/2023) lalu. (SERU.co.id/ful)

Jombang, SERU.co.id – Tim gabungan Bea Cukai Kediri bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang berhasil menggagalkan upaya pengiriman puluhan ribu batang rokok ilegal yang diangkut dalam sebuah bus AKAP Madu Kismo yang melintas di wilayah Kabupaten Jombang pada Selasa (6/6/2023) lalu.

Ketika dikonfirmasi, Humas Bea Cukai Kediri, Rudi Supriyanto membenarkan penindakan tersebut. Menurut Rudi Supriyanto, penindakan bermula dari adanya informasi intelijen bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal menggunakan bus melalui wilayah pengawasan Bea Cukai Kediri tepatnya Kabupaten Jombang.

Bacaan Lainnya

“Berbekal informasi tersebut, tim gabungan Bea Cukai Kediri dan Satpol PP Kabupaten Jombang kemudian menyisir area dimaksud dan berhasil mendapati kendaraan target berplat nomer K 7142 0D melintas,” ujar Rudi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (25/6/2023).

bea cukai 2
Satpol PP Jombang berhasil menggagalkan upaya pengiriman puluhan ribu batang rokok ilegal yang diangkut dalam sebuah bus AKAP Madu Kismo yang melintas di wilayah Kabupaten Jombang pada hari Selasa (6/6/2023) lalu. (foto: ful)

Petugas melakukan pengejaran dan penghentian sarana pengangkut untuk dilakukan penindakan.

“Kemudian dihentikan di exit tol Tembelang. Ini dari Jawa Timur tujuannya ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat,” bebernya.

Atas penindakan tersebut, sebanyak 22.480 batang rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berhasil dicegah peredarannya oleh petugas.

“Untuk perkiraan nilai barang yang dicegah tersebut mencapai Rp28.212.400  dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 19.336.060,” pungkasnya. (Adv/ful/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait