Waspada Pinjol Ilegal, Kemenkominfo Diskusi di Hajatan Bersih Desa Ngogri Jombang

Kemenkominfo ajak "Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal'. (ist) - Waspada Pinjol Ilegal, Kemenkominfo Diskusi di Hajatan Bersih Desa Ngogri Jombang
Kemenkominfo ajak "Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal'. (ist)

Jombang, SERU.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Remaja Karang Taruna Ngogri Jombang, akan menggelar diskusi ”literasi digital masuk desa”. Bertempat di Balai Desa Ngogri, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Sabtu (24/6/2023) pukul 13.00.

Diskusi luring (offline) bertajuk ”Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal” yang digelar secara ”chip in” dalam rangkaian kegiatan bersih Desa Ngogri itu. Akan menghadirkan tiga narasumber, yakni Kaprodi Ekonomi Syariah STAI Muhammadiyah Tulungagung Mei Santi, Business Enthusiast Sandra Sabellina, dosen STIKOSA-AWS Riesta Ayu Oktarina, dan Mohammad Noviyanto selaku moderator.

Bacaan Lainnya

”Diskusi literasi digital masuk desa ini digelar gratis dengan cara mengisi link registrasi peserta di https://s.id/DaftarKabJombang2406. Peserta akan mendapat e-sertifikat, juga hadiah e-money senilai Rp 1 juta untuk 10 peserta yang beruntung,” tulis Kemenkominfo dalam rilis kepada SERU.co.id, Jumat (23/6/2023).

Baca juga: Gandeng Lamongan Vespa Club, Kemenkominfo Bahas Personal Branding Komunitas Motor

Terkait tema diskusi, Kemenkominfo menyatakan, pinjaman online ilegal kini tak hanya menyasar masyarakat yang tinggal di perkotaan. Mereka yang tinggal di pedesaan pun kini tak luput dari incaran lembaga pemberi pinjaman tak berizin (ilegal) itu.

”Kemudahan dalam mengakses internet telah dimanfaatkan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan. Berkedok sebagai lembaga pemberi pinjaman, mereka menawarkan iming-iming pinjaman tanpa agunan dengan proses cepat,” jelas Kemenkominfo.

Kemenkominfo menegaskan, masyarakat hendaknya tidak mudah tergoda dengan tawaran tak masuk akal dari iklan pinjaman online (pinjol). Janji manis memberikan bunga yang rendah, sering kali justru akan merugikan peminjam dana. Apalagi, bila penyedia jasa pinjaman online itu meminta izin untuk mengakses data pribadi.

Baca juga: Kemenkominfo Ajak Jaga Data Pribadi Agar Diri Aman di Ruang Digital

”Sebab, janji-janji itu tak akan dilakukan layanan pembiayaan pinjaman online legal. Pinjaman online legal tak akan meminta untuk mengakses data kontak calon peminjam dan tidak mengakses kontak pribadi,” imbuh Kemenkominfo.

Kemenkominfo menambahkan, hingga Februari 2023, Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menemukan 85 pinjol ilegal tanpa izin. Dengan tambahan tersebut, sejak 2018 hingga Februari 2023 ini, jumlah platform pinjol ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.567.

Selain diskusi, acara bersih desa Ngogri juga diisi dengan acara khataman Al Qur’an, tahlil, tumpengan, arakan jaranan, dan hiburan lainnya.

Baca juga: Kemenkominfo Bahas Stop Penipuan Internet dan Literasi Digital Masuk Desa Wates Tulungagung

”Melalui acara bersih desa, Kemenkominfo ingin berbagi informasi terkait bahaya pinjol ilegal,” pungkas Kemenkominfo.

Untuk diketahui, diskusi literasi digital pada lingkup komunitas merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD). IMCD diinisiasi Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.

Tahun ini, program IMCD menargetkan 5,5 juta warga masyarakat sebagai peserta, utamanya mereka yang belum pernah mengikuti kegiatan literasi digital. IMCD sendiri bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif, dan aman.

Program #literasidigitalkominfo tahun ini dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Program Kemenkominfo yang berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 18 mitra jejaring ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.

Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fan Page dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo serta website info.literasidigital.id. (*/rhd)

Pos terkait