Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah resmi mencabut status pandemi covid-19 di Indonesia, Rabu (21/6/2023). Presiden Joko Widodo menyatakan, Indonesia resmi memasuki masa endemi.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” seru presiden di Youtube resmi Sekretariat Presiden.
Dalam mengambil keputusan ini, pemerintah mempertimbangkan sejumlah hal. Angka harian konfirmasi covid-19 di Indonesia mendekati nihil atau tidak ada.
Sebanyak 99 persen masyarakat Indonesia juga sudah memiliki antibodi covid-19. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mencabut status public health emergency of international concern.
“Hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi COVID-19,” kata Jokowi.
Meski sudah turun menjadi endemi, Presiden Jokowi tetap mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. Ia juga meminta masyarakat untuk tetap melakukan hidup sehat dan bersih.
Pencabutan status pandemi ini diharapkan dapat menggerakkan perekonomian secara nasional dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial.
“Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (hma/rhd)