Jakarta, SERU.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengenai dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan Syahrul pada Jumat (16/6/2023) pagi.
Undangan itu dalam maksud klarifikasi terkait penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK. Ali belum banyak menjelaskan terkait kasus yang dimaksud.
“Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya,” seru Ali, Kamis (15/6/2023).
Sebelumnya beredar kabar jika Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Namun, hal itu belum diumumkan resmi oleh KPK.
“Bahwa perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) berupa penerimaan hadiah/janji/sesuatu oleh PN atau yang mewakilinya di lingkungan Kementerian Pertanian Th 2019-2023 (spnn.lidik-05/Lid.01.00/01/
Merespons kabar tersebut, Yasin Limpo buka suara. Ia mengaku tidak mengetahui penyelidikan yang dilakukan oleh KPK terhadap dirinya dan lembaga yang dipimpinnya.
“Oh saya tidak mengerti itu,” ujar yasin Limpo saat meninjau perkebunan di Solok, Sumatera Barat. (hma/rhd)