Jakarta, SERU.co.id – Menteri Agma (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, pemerintah masih melakukan kajian terhadap usulan penambahan hari libur pada Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah. Libur dua hari tersebut adalah pada Rabu 28 Juni dan Kamis 29 Juni 2023.
Usulan penambahan hari libur Iduladha ini disampaikan oleh Muhammadiyah. Pada tahun ini, terdapat kemungkinan jika Hari Raya Iduladha akan berbeda.
“Nanti kita kaji dululah itu,” seru Yaqut, Selasa (13/6/2023).
Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyampaikan usulan penambahan hari libur jika Iduladha 1444 Hijriah tahun ini berbeda. Pernyataan itu disampaikan dihadapan Wali Kota Surakarta saat sebuah acara.
Baca juga: Muhammadiyah Minta 28 Juni Libur Nasional Jika Iduladha 1444 H Berbeda
Mu’ti menilai, banyak ASN di Surakarta yang kemungkinan tidak bisa mengikuti Iduladha karena harus bekerja pada 28 Juni. Ia mengatakan jika permohonan itu tidak dapat diterapkan secara nasional, ia berharap dapat diterapkan di Kota Surakarta.
Mu’ti mengatakan, usulan tersebut berlandaskan pada Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 yang menyebut negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
Baca juga: Jelang Idul Adha 2023, Pemkab Malang Pastikan Hewan Kurban Bebas dari PMK
Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Iduladha 1444 H akan jatuh pada Rabu 28 Juni 2023. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.
Penetapan Iduladha tahun ini antara Muhammadiyah dan pemerintah berpotensi berbeda. Kementerian Agama masih akan melaksanakan sidang isbat yang kemungkinan akan digelar Kamis 29 Juni 2023. (hma/rhd)