Pamekasan SERU.co.id – Memasuki musim tembakau, Masyarakat Pemuda Rakyat Bangkit (Murba) lakukan audiensi terhadap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kabupaten Sumenep, minta komitmen pemerintahan dalam menentukan pemberdayaan petani secara optimal baik ketersediaan kebutuhan pertanian dan harga hasil panen dalam hal memperjelas posisi pemerintah berpihak pada petani, Selasa (14/6/2023).
Ketua Murba, Muhsin menyampaikan, saat ini sudah memasuki musim tembakau di pertanian kabupaten Sumenep khususnya. mayoritas petani memanfaatkan musim ini untuk menggarap tanaman berdaun emas yang begitu dinantikan hasilnya setelah panen ini. Tentu bukan pekerjaan yang ringan, pekerjaan petani tembakau ini sangat membuang tenaga dan biaya yang cukup besar dalam proses penanaman, perawatan sampai panen.
Baca juga: Berkat Mesin Sangrai Bantuan PJT I, Kopi Selo Parang Sukses Lewati Pandemi
“Maka penting kiranya kami pastikan komitmen keberpihakannya pemerintah daerah dalam upaya kesejahteraan petani tembakau. Sangat berdosa besar jika nasib petani tembakau ditelantarkan, sementara kontribusi petani melalui tanaman tembakaunya sangat besar pada kas negara,” serunya
Mahasiswa STKIP Sumenep itu menambahkan, meskipun demikian para petani masih bertahan dan mengharapkan tanaman tembakau ini sebagai satu-satunya penghasil ekonomi yang cukup menentukan dalam meningkatkan kelayakan sandang dan papan hidup petani dalam satu tahun ke depan.
Sementara itu, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Sumenep, Arif Firmanto menjelaskan, DKPP yang bergerak di wilayah hulu pertanian tembakau telah menjamin ketersedian kebutuhan pertanian dari pemberian bibit secara cuma-cuma dan ketersediaan pupuk untuk menunjang kebutuhan pertanian tembakau. Dilanjut sementara setelah panen dan proses pemasaran masalahnya lebih besar lagi sebab petani tidak bisa menentukan harga sendiri dan masih banyak tengkulak-tengkulak atau pedagang kecil yang bermain dan tak dapat dikendalikan sampai saat ini serta masalah lainnya.
Baca juga: Fenomena Embun Upas Ancam Hasil Panen Petani Kawasan TNBTS
“Buka tutupnya gudang setelah panen seperti yang sudah berlalu namun terkait pemberian dan pencabutan izin gudang dan proyeksi pemasaran tembakau itu bukan ranahnya DKPP melainkan ranahnya Disperindag dan kami siap diajak diskusi bersama dengan OPD terkait,” ungkapnya.
Dalam forum audensi itu, Firmanto menyebutkan, untuk revisi Perda niaga tembakau sudah diajukan ke Kemenkumham dan akan keluar perkiraan pada bulan Agustus mendatang serta akan dilakukan pembahasan bersama dengan DPRD serta memperbolehkan Murba ikut pembahasan di dalamnya.
Poin yang di sampaikan oleh Murba dalam audensi terbaru.
- Persediaan kebutuhan petani tembakau (pupuk obat hama) bisa dijangkau dengan mudah
- Program pertanian berbasis alat modern harus segera direncanakan
- Pemasaran tembakau harus tersedia sebesar besarnya diwaktu panen dan tidak boleh ada lagi gudang yang tutup dengan alasan apapun diwaktu panen tersebut
- jika pemodal bertindak sewenang-wenang dan berpotensi merugikan petani tembakau seperti dalam poin 3 maka pemerintah mencabut pemberian izin
- Pemerintah harus intervensi standarisasi harga yang berpihak pada petani melalui peraturan daerah
- Identifikasi kualitas tembakau yang berdasar letak geografis ataupun hal-hal penunjang lainnya yang berpengaruh pada mutu
- Segera merevisi Perda niaga tembakau tahun 2012 yang sepenuhnya harus berpihak pada petani tembakau. (luq/mzm)