Samarinda, SERU.co.id – Seorang balita berusia tiga tahun ditemukan positif narkoba usai meminum air mineral yang dicampur sabu oleh tetangganya. Peristiwa menyedihkan ini di Samarinda, Kalimantan Timur.
Rupanya, pelaku yang memberikan sabu ke air tersebut adalah tetangga korban. Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengatakan, ada tiga orang yang dimintai keterangan dalam kasus ini, dan satu wanita berinisial ST ditetapkan sebagai tersangka serta langsung diamankan.
“Sudah ada satu orang yang kita tetapkan tersangka,” seru Ary, Minggu (11/6/2023).
Polisi masih mendalami peran dua orang lainnya. Motif tersangka ST juga masih dalam penyelidikan polisi.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun menjelaskan kronologi awal kasus. Setelah mengonsumsi air dari tetangganya itu, sang balita menjadi hiperaktif dan tidak bisa tidur malam.
Ibu korban merasa ada yang aneh dengan anaknya sehingga ia menanyakan air mineral itu kepada pelaku ST. Pelaku menyebut jika air tersebut dibawa dari warung tempatnya bekerja.
Padahal, ibu korban dan pelaku bekerja di warung yang sama. Namun, warung tersebut rupanya tidak menjual air mineral dengan merek itu.
“Air bawa dari warung. Sementara si ibu sama si tetangga ini, sama-sama bekerja di warung tersebut. Di warung tersebut, menjual merek B dan air yang diberikan ke anaknya itu merek A,” jelas Rina.
Ibu korban kemudian membawa sang anak ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan. Hasilnya, diketahui jika balita tersebut positif narkoba.
“Akhirnya diarahkan periksa air kencing, satu jam setelah itu hasilnya keluar ternyata positif metamfetamin (narkoba),” terang Rina.
Kisah ini dituliskan oleh ibu korban di Facebook hingga direspon oleh TRC PPA Kaltim. Ibu korban bersama TRC PPA Kaltim kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Samarinda. (hma/rhd)