Berdalih Meteran rusak, Akan diganti Baru, PLN UPJ Kencong Malah Denda Pelanggan 6 Juta

Ida bersama Suaminya dan teman temannya saat di Kantor PLN UPJ Kencong (rir)


Jember, SERU.co.id – Ida Hayureni (40) pelanggan PLN,warga dusun Pakem RT 01 RW 10, Desa Wringintelu Kecamatan Puger Kabupaten Jember, selasa (17/3/2020) pagi, mendatangi Kantor PLN UPJ Kencong mempertanyakan keberadaan KWH meter atas nama dirinya yang di bawa seseorang yang mengaku petugas dari PLN Jember.


Karena menurut Ida, orang yang mengaku petugas dari PLN membawa KWH  Meter miliknya dengan dalih rusak dan disuruh mendatangi Kantor PLN Kencong, untuk mengambil kWh meter yang baru, namun sesampai di kantor PLN UPJ Kencong, Ida disuruh membayar denda sebesar 6 juta.

” Ketika saya di PLN Kencong, saya malah di suruh bayar Denda 6 Juta, saya kaget, akhirnya bertanya untuk apa uang 6 juta, katanya saya melanggar, padahal waktu pembongkaran meteran listrik di rumah tidak mengatakan saya melakukan pelanggaran.” ungkapnya

Ida menambahkan, uang itu untuk apa juga tidak dijelaskan oleh petugas dan anehnya uang sejumlah tersebut bisa diangsur lagi.


Lebih jauh Ida menceritakan, petugas yang mengaku dari PLN dan yang membongkar kWh meter miliknya berjumlah  3 orang, serta tidak membawa  mobil dinas PLN, tetapi membawa mobil pribadi warna Putih.Anehnya kedatangan petugas yang membongkar kWh meter  milik Ida tidak didampingi petugas dari kepolisian.Padahal sebelumnya Ia tak pernah melapor adanya kerusakan Kwh meter.

“Tahu – tahu petugas yang mengaku dari PLN itu datang dan berpamitan melihat KwH meter dan membuka meteran dan bilang, meteran ibu rusak, dan akan di ganti yang baru, besok  datang ke PLN  Kencong untuk mengambil meteran baru,” ungkapnya

Selain itu, Ia juga disuruh menanda tangani lembaran surat yang isinya tidak dibacakan terlebih dahulu.


 “Saya tanya, lho menanda tangani surat ini untuk apa pak.Dia bilang, ini untuk menyatakan bahwa saya mengambil meteran listrik untuk ditukar yang baru dan di perbaiki lagi,” terangnya ida.

Dia berharap sebagai masyarakat kecil yang tidak  mengerti masalah listrik berharap listrik di rumah bisa menyala kembali dan tidak dipungut biaya.” Memang kita gak bikin pelanggaran,” pungkasnya.

Salah petugas yang mengaku bernama Yudis bagian petugas Uji Tehnik PLN Kencong di Kantor UPJ Kencong saat dikonfirmasi awak media mengatakan, tidak bisa memberikan keterangan apapun terkait hal ini.


” Kalau isi laporan dan lain sebagainya, pak Yunus yang berhak menyampaikan,” katanya.
Sementara petugas PLN UPJ Kencong bernama Yunus yang menurut informasi menjabat sebagai supervisor, saat di mintai keterangan awak Media, juga enggan memberikan keterangan.(thr).

disclaimer

Pos terkait

1 Komentar

  1. Kok ada ya masian, Gimana Indonesia Bisa Maju Masyarakat Awan Di bodoin ama petgas tak bertanggung jabab.

Komentar ditutup.