Dongkrak PAD, Pj. Wali Kota Batu Inginkan RPH Bersertifikat Halal

Pj. Wali Kota Batu saat mengunjungi RPH Junrejo Batu. (ist) - Dongkrak PAD, Pj. Wali Kota Batu Inginkan RPH Bersertifikat Halal
Pj. Wali Kota Batu saat mengunjungi RPH Junrejo Batu. (ist)

Batu, SERU.co.id – Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai SSTP MM menginginkan Rumah Potong Hewan (RPH) di Kecamatan Junrejo bersertifikat halal. Pasalnya, sertifikasi halal sudah merupakan syarat dalam penyediaan produk daging halal.

PJ Wali Kota Batu mengatakan, dengan sertifikasi itu akan lebih mudah dalam memajukan dan mengembangkan industri halal, khususnya penyediaan daging halal. Ia pun meminta agar seluruh proses sertifikasi segera bisa dipenuhi.

Bacaan Lainnya

“Meskipun target dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) seluruh RPH harus bersertifikasi halal di tahun 2024. Namun di Kota Batu segera ada percepatan proses sertifikasi halal RPH,” seru Aries, saat mengunjungi RPH Kota Batu di Kecamatan Junrejo Kota Batu.

Dengan sertifikasi halal, Aries berharap, pendapatan aslli daerah (PAD) dari RPH juga akan meningkat. Bukan hanya untuk konsumen Kota Batu, tetapi bisa juga melayani dari berbagai daerah sekitar.

Berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Heru Yulianto, tahun ini proses sertifikasi dan teknis NKV melalui BPPOM dan MUI sedang dilakukan.

“Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, khususnya bangunan. Dan saat ini kita masih proses lelang di BLP dalam rehabilitasi bangunan,” ungkap Kadistan & KP Kota Batu.

Sebagai informasi, RPH Junrejo merupakan satu-satunya RPH yang dimiliki Kota Batu dengan kapasitas pemotongan 10 ekor sapi per harinya. RPH telah memiliki 2 orang juru sembelih halal (Juleha). RPH Kota Batu memiliki kontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp88,5 juta per tahun.

“Realisasi pada Triwulan I Tahun 2023 sudah  mencapai 16,7 persen,” pungkasnya. (dik/rhd)

disclaimer

Pos terkait