Sukseskan Pilkada dan Pemilu 2024, 72 ribu Jiwa Kabupaten Malang Lakukan Perekaman KTP

Proses percepatan perekaman KTP pemilih pemula. (ist) - Sukseskan Pilkada dan Pemilu 2024, 72 ribu Jiwa Kabupaten Malang Lakukan Perekaman KTP
Proses percepatan perekaman KTP pemilih pemula. (ist)

Malang, SERU.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, terus melakukan rangkaian percepatan proses perekaman data wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemula. Diprediksi hingga Febuari 2024 mendatang, setidaknya pekerjaan tersebut mencapai 72 ribu jiwa. Guna mencapai target tersebut, pihak Dispendukcapil juga menyasar ke berbagai pondok pesantren dan di kantor kecamatan.

Kepala Dukcapil Kabupaten Malang, Harry Setia Budi menjelaskan, untuk para siswa atau anak-anak yang dilakukan perekaman idealnya mulai dari usia 16 hingga 16,5 tahun. Kemudian nantinya begitu anak tersebut menginjak usia 17 tahun, tinggal melakukan tahapan pencetakan keping KTP dan tidak lagi dilakukan perekaman.

Bacaan Lainnya

“Karena data yang mereka miliki sudah berada pada kami, nanti begitu mereka mengajukan pembuatan KTP tinggal melakukan pencetakan saja,” seru Harry.

Dirinya menyebut, di tahun ini pihaknya juga berencana mengajukan penambahan anggaran pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Untuk rencanananya pengajuan anggaran tersebut tidaklah bernilai besar, karena untuk keping KTP ditanggung oleh pemerintah pusat. Sedangkan Disdukcapil hanya melakukan perekaman saja.

“Pada PAK nanti kami akan mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp142 juta, yang bakal dipakai untuk membiayai perekaman. Kegiatan yang kami lakukan itu sebagai upaya memperlancar Pileg, yang bakal berlangsung pada awal tahun 2024 nanti,” paparnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Kabupaten Malang, Subianto menerangkan, untuk tahun ini setidaknya Dispendukcapil sudah melakukan pelayanan perekaman E-KTP sebanyak 15 ribu jiwa.

“Kalau sampai dengan Februari 2024 jadi 72 ribu. Sementara tahun ini kemungkinan sudah sekitar 15 ribuan,” terang Subianto.

Subianto mengatakan, dibandingkan biasanya pekerjaan perekaman data harus dilakukan lebih cepat. Dikarenakan guna mendukung suksesnya Pemilu 2024 dan Pilkada yang bakal digelar di tahun yang bersamaan.

Menurut Subianto, data administrasi kependudukan yang dilakukan ini sangat berperang penting terhadap hak suara para pemilih baru atau pemula.

Dengan itu, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan menyasar wajib KTP pemula dari kantor-kantor Kecamatan dan juga pondok pesantren.

“Di ponpes-ponpes dilakukan perekaman, sudah beberapa. Sedangkan di lain tempat juga mengundang melalui camat dan Kades agar wajib KTP datang ke kantor kecamatan untuk perekaman,” tutur Subianto.

Dirinya juga menjelaskan, berdasarkan data yang berhasil terhimpun di Sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) pusat, Kabupten Malang, setidaknya mempunyai 130 ribu jiwa wajib KTP pemula hingga 2024 nanti.

Jika dilihat dari data tersebut, Dispendukcapil telah melakukan berbagai upaya percepatan dengan berbagai inovasi. Seperti program pelayanan jemput bola ke lembaga pendidikan tingkat SMA di Kabupaten Malang, untuk dilakukan perekaman biometrik. (wul/ono)

Pos terkait