Turun Surat KPU RI, Partai Garuda Kota Batu Berkesempatan Daftar Bacaleg Lagi

Momen penerimaan berkas Bacaleg Partai Garuda Kota Batu. (ist) - Turun Surat KPU RI, Partai Garuda Kota Batu Berkesempatan Daftar Bacaleg Lagi
Momen penerimaan berkas Bacaleg Partai Garuda Kota Batu. (ist)

Batu, SERU.co.id – Partai Garuda kembali melakukan pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) anggota DRPD Kota Batu untuk Pemilu Tahun 2024. Kedatangan Partai Garuda Kota Batu ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu berlangsung, Kamis (18/5/2023) pagi.

KPU Kota Batu menerima kembali Pengajuan Bacaleg Partai Garuda berpedoman dan berdasarkan Surat KPU RI No. 495 Tahun 2023. Surat tersebut terkait pengajuan kembali bakal calon anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kab/kota akibat kendala dari Silon. Anggota KPU divisi Sosdiklih dan Parmas, Marlina mengatakan, pada hari terakhir tahapan pengajuan bakal calon 14 Mei 2023 pukul 20.30 WIB, Partai Garuda sudah mendaftarkan bakal calonnya dengan membawa berkas SK persetujuan pengajuan Bakal Calon dari DPP Partai Garuda.

Bacaan Lainnya

“Pada moment terakhir berakhirnya masa pengajuan bakal calon ini partai Garuda belum bisa melengkapi berkas lainnya akibat kendala pada Silon saat peng-upload-an berkas oleh DPP,” serunya.

Marlina, sapaan akrabnya menjelaskan, sampai berakhirnya waktu pendaftaran pada 14 Mei 2023, pukul 23.59 WIB partai Garuda belum bisa melengkapi berkas dan akhirnya dinyatakan belum dapat diterima. Selanjutnya pada, Kamis 18 Mei 2023 pukul 10.05 WIB partai Garuda melakukan pengajuan kembali bakal calonnya. Karena masih beberapa berkas masih terdapat kesalahan maka pengajuan dikembalikan untuk diperbaiki kembali.

“Pukul 11.20 WIB, berkas dinyatakan lengkap dan akhirnya partai Garuda dinyatakan lengkap dan benar, dengan status “diterima”,” jelasnya.

Partai Garuda mengajukan 21 bakal calon yang terdistribusi penuh di 4 Dapil yang ada di wilayah Kota Batu. terdapat 10 bakal calon perempuan dan 11 bakal calon laki laki. pengajuan sudah memenuhi syarat pemenuhan 30 persen quota perempuan, dan syarat urutan bakal calon dengan sistem zipper.

“Per tanggal 18/5/2023, di Kota Batu terdapat 18 Parpol peserta Pemilu Tahun 2024 yang dinyatakan diterima, dengan jumlah total Bacalon 433. terdiri dari 190 perempuan 243 laki laki,” pungkasnya. (dik/mzm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *