Malang, SERU.co.id – Setelah hampir 2 pekan, kepolisian akhirnya merilis hasil pemeriksaan atas penyebab kebakaran Malang Plasa yang terjadi Selasa (2/5/2023) dinihari lalu. Hasil Labfor Polda Jatim yang disampaikan Polresta Malang Kota menyebut, sumber api kebakaran Malang Plasa dari instalasi kabel di bioskop Mandala 21.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menyebut, lokasi api pertama kebakaran (LAPK) berada di Ruang Bioskop Lantai 3 Malang Plasa.
“Kami membacakan kesimpulan dari hasil Labfor Polda Jawa Timur. Pertama, lokasi api awal kebakaran berada di dalam gedung bioskop Mandala 21 di sekitar panggung layar studio 1,” seru Budi Hermanto.
Selanjutnya, ia menjelaskan, hasil pemeriksaan tidak ada temuan hidrokarbon maupun pelarut di titik api tersebut. Sehingga penyebab kebakaran dipastikan berasal dari panas akumulasi atau heat accumulation akibat terjadinya kebocoran arus listrik dari kabel 2×2,5 mm².
“Diperiksa menggunakan Gas Chromatography–Mass Spectrometry (GC-MS) didapatkan hasil negatif. Tidak mengandung bahan bakar hidrokarbon maupun pelarut yang mudah menyala,” imbuhnya.
Dari titik sumber api pertama itu, api kemudian menyebar melalui media yang ada disekitarnya. Termasuk membakar kertas, plastik, kain, kayu dan spon.
Polresta Malang Kota menegaskan, kasus ini masih terus dikaji lebih lanjut. Serta akan terus mengkoordinasikan hasil pemeriksaan Labfor Poda Jatim bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terkait kelayakan gedung Mal Malang Plasa.
“Ini masih dalam proses penyelidikan, dan hasilnya bahwa itu kebakaran oleh kabel, bukan dibakar. Jadi kami tidak mungkin menetapkan tersangka asal-asalan,” tegas Kapolresta Malang Kota. (jup/rhd)