Ditunggu Hingga Batas Waktu, Partai Garuda Tidak Daftarkan Bacalegnya

Komisioner KPU Batu bersama Bawaslu dan beberapa awak media yang meliput detik-detik penutupan pendaftaran Bacaleg. (ist) - Ditunggu Hingga Batas Waktu, Partai Garuda Tidak Daftarkan Bacalegnya
Komisioner KPU Batu bersama Bawaslu dan beberapa awak media yang meliput detik-detik penutupan pendaftaran Bacaleg. (ist)

Batu, SERU.co.id – Ditunggu sampai batas penerimaan pendaftaran bakal Calon legislatif DPRD  Batu untuk Pemilu 2024, Partai Garuda tidak juga mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu. Hal ini dibenarkan oleh anggota KPU Kota Batu yang mengampu Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Marlina.

Dalam keterangannya, Marlina menyebutkan dari total 18 partai yang sudah diberikan waktu pendaftaran sejak 1 Mei 2023 lalu, hanya 17 partai politik (parpol) yang datang membawa berkas pendaftaran bacalegnya.

Bacaan Lainnya

Dengan demikian dapat dipastikan partai Garuda tidak mengikuti ajang kontestasi pemilihan legislatif 2024 untuk DPRD Kota Batu. Sementara untuk 17 parpol yang sudah menyerahkan berkasnya telah dinyatakan lengkap dan diterima.

“Sembilan Parpol memilih hari terakhir, tanggal 14 Mei 2023  untuk mendaftarkan bakal calon legislatifnya,” serunya.

Dari 17 parpol tersebut diketahui jumlah calon yang masuk ke KPU Batu sebanyak 412 bakal calon. Terdapat 11 partai yang mengusulkan sebanyak 30 Bacalon yakni PDIP, Nasdem, PKS, PAN, PBB, PKB, Hanura, Gerindra, Golkar, Demokrat dan Gelora. Sementara Partai Buruh hanya mengusulkan  2 Bacalegnya.

“Ada beberapa partai yang tidak memenuhi kuota Bacaleg parpol yakni 30 orang,” imbuhnya.

Marlina, sapaan akrabnya juga menuturkan, dari data yang ada sebanyak 98 Bacaleg akan bertarung di Dapil 1, sebanyak 97 Bacaleg Dapil 2, lalu 21 Bacaleg untuk Dapil 3 dan 96 Bacaleg akan memperebutkan suara di Dapil 4.

Dari jumlah 412 Bacaleg yang didaftarkan oleh 17 partai tersebut terdiri dari 234 bakal calon pria dan 178 bakal calon perempuan. Bahkan ada pula partai yang jumlah Bacaleg perempuannya lebih dominan dari Bacaleg laki-laki yakni PBB.

Tahapan selanjutnya adalah verifikasi dokumen persyaratan bakal calon mulai hari ini, 15 Mei-23 Juni 2023,” pungkasnya. (dik/ono)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *