Bahas Ranperda LLAJ, Enam Fraksi Soroti Kemacetan Kota Malang

Suasana rapat paripurna penyampaian pendapat umum terkair Ranperda LLAJ. (jup) - Bahas Ranperda LLAJ, Enam Fraksi Soroti Kemacetan Kota Malang
Suasana rapat paripurna penyampaian pendapat umum terkair Ranperda LLAJ. (jup)

Malang, SERU.co.id – Bahas Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Penyelenggaraan LLAJ, enam Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyoroti kemacetan dalam pandangan umum (pu)-nya. Selanjutnya, melalui pandangan umum tersebut akan dibentuk pansus (panitia khusus) guna mendalami Ranperda tersebut.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika memastikan, pandangan umum yang disampaikan tiap fraksi ini merupakan kumpulan aspirasi dari masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Di sini sudah terlihat, bagaimana kami memasukan aspirasi dari masyarakat, poin-poin yang diangkat itulah yang dirasakan oleh masyarakat,” seru Made, saat sidang Paripurna DPRD Kota Malang, Jumat (12/5/2023).

Made juga menegaskan, pentingnya Perwal (Peraturan Walikota) yang memiliki peran menguatkan Perda. Atas dasar tersebut, Made berharap, nantinya hasil dari penggodokan Ranperda LLAJ ini akan diperkuat dengan Perwal.

“Kita sering melihat Perda kita itu berhenti di Perwalnya. Artinya, setelah Perda itu selesai seharusnya Perwal menguatkan itu. Sebagaimana jumlah juknis (petunjuk teknis) OPD terkait dalam hal ini Satpol PP dan Dishub. Agar segera menindaklanjuti Perda yang dibahas dan disetujui,” jelasnya lebih lanjut.

Tidak berhenti di sini, masih ada tahapan-tahapan berikutnya untuk mengantarkan Ranperda LLAJ menjadi sebuah Perda. Salah satunya, agenda berikutnya yakni mendengarkan jawaban dari Wali Kota Malang.

“Sekarang intinya, bagaimana semua masukan ini. Kami ingin terlebih dulu mendengar jawaban Wali Kota. Dan kita akan tahu pendalaman poin-poin dari sisi Pansus seperti apa,” imbuh Made.

Forkopimda bersama anggota DPRD Kota Malang mengikuti Paripurna. (jup)

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menjelaskan, agenda kali ini terdapat 69 materi yang dipaparkan semua fraksi. Nantinya penjelasan akan dilaksanakan di agenda berikutnya.

“Ada 69 materi yang diangkat oleh fraksi-fraksi yang ada di DPRD (Kota Malang), ada yang bersifat korektif, ada salah ketik, koma dan sebagainya. Ada yang bersifat saran maupun pendapat. Dan insyaallah dalam paripurna berikutnya akan dijelaskan,” ujar Sofyan Edi.

Lebih lanjut, Sofyan Edi menjelaskan, inti yang ia tangkap dalam rapat paripurna ini adalah hasil dari pembahasan Ranperda mengenai LLAJ. Nantinya diharapkan mampu menjadi solusi sejumlah permasalahan, di antaranya kemacetan.

“Ada hal-hal yang perlu dipahami, dibahas, sehingga betul-betul sesuai dengan ketentuan yang ada di atasnya. Kedua, bisa diaplikasikan dan mampu menyelesaikan masalah-masalah yang ada di Kota Malang, termasuk kemacetan,” tandas Bung Edi, sapaannya. (jup/rhd)

Pos terkait