KPK Cegah Sekretaris MA Hasbi Hasan Bepergian ke Luar Negeri!

Sekretaris MA Hasbi Hasan. (ist) - KPK Cegah Sekretaris MA Hasbi Hasan Bepergian ke Luar Negeri!
Sekretaris MA Hasbi Hasan. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyurati Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan bepergian ke luar negeri. Pencekalan ini berlaku selama 6 bulan ke depan.

“Pengajuan pencegahan dari pihak KPK atas nama: Hasbi Hasan (Lk). Masa berlaku pencegahan: 09 Mei 2023 sampai dengan 09 November 2023,” seru Sub Koordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh, Rabu (10/5/2023).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasbi sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Pihak swasta Bernama Dadan Tri Yudianto juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

KPK sudah menggeledah ruang kerja Hasbi dan menyita sejumlah dokumen terkait putusan kasus yang sedang diusut. Hasbi diduga menerima sejumlah uang suap dalam kasus tersebut.

Hasbi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka hakim agung nonaktif Gazalba Saleh dkk. Penyidik meminta keterangan atas aliran uang dalam pengurusan perkara di MA.

Selain kasus yang menyeret Gazalba, KPK juga meminta keterangan Hasbi sebagai saksi untuk kasus hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati. Namun, Hasbi tidak memenuhi undangan tersebut. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait