Harta Kadinkes Lampung Tak Sesuai Akibat LHKPN Diisi Staf

Kadinkes Lampung Reihana. (ist) - Harta Kadinkes Lampung Tak Sesuai Akibat LHKPN Diisi Staf
Kadinkes Lampung Reihana. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana pada Senin (8/5/2023). Pemeriksaan itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Reihana yang diduga tidak sesuai.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, LHKPN Reihana rupanya diisi oleh stafnya. Reihana mengaku, dirinya juga tidak mengetahui jika jumlah kekayaan yang dilaporkan tidak berubah.

Bacaan Lainnya

“Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya, makanya lima tahun jumlahnya nggak berubah dia nggak tahu,” seru Pahala, Selasa (9/5/2023).

Pahala mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Reihana pada pekan depan. KPK memerlukan klarifikasi harta kekayaan terbaru milik Reihana.

“Makanya kita panggil lagi karena dia juga nggak meyakini angkanya,” ungkap Pahala.

KPK telah mengantongi data perbankan milik Reihana. Pahala mengatakan, sejumlah rekening bank milik Reihana tidak dilaporkan kepada KPK sehingga dibutuhkan klarifikasi atas hal tersebut.

“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan nah baru kemarin kita dapat rekening banknya.” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menduga jika harta kekayaan yang dilaporkan oleh Reihana terlalu sedikit dan tidak sesuai dengan profilnya. Pada LHKPN yang dilaporkan ke KPK per Februari 2023, Reihana memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar.

Terlebih, ia kerap menunjukkan gaya hidup elite dengan barang-barang bermerek mahal. Sejumlah foto Reihana menampilkan gayanya dengan tas-tas mahal dan pakaian dari rumah mode ternama. Reihana juga menjadi sorotan karena sudah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun lamanya. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait