Malang, SERU.co.id – Sudah seminggu pasca peristiwa longsor di Jalan Gempol Marga Bakti, Tanjungrejo, Sukun, Kota Malang, para keluarga korban terdampak akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya, mereka sudah dipastikan akan mendapat relokasi ke tempat lain dan meninggalkan rumah lama mereka yang mengkhawatirkan.
Ketua RW 10, Gabriel Suripto menyampaikan, walaupun para korban terdampak sudah mendapat kepastian, namun untuk tempat relokasi selanjutnya masih belum ditentukan. Salah satu opsi alternatif saat ini adalah dengan mengontrak rumah di lokasi lain.
Baca juga: Belasan Rumah Terdampak Longsor, BPBD Ungsikan Puluhan Warga
“Untuk relokasinya kita masih menunggu. Karena tempatnya kita harus cari, sama izin-izinnya kan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Nanti yang bisa kontrak ya kontrak dulu, nanti kita yg akan fasilitasi,” seru Suripto, Jumat (5/5/2023) siang.
Rencana relokasi itu dikebut dengan alasan untuk membuat hunian para korban lebih representatif. Karena hingga hampir seminggu, belasan keluarga terpaksa berkumpul jadi satu di tempat pengungsian.
“Langkah kita terdekat, kita carikan kontrakan dulu biar mereka normal sebagai keluarga. Karena kalau kumpul seperti itu kan tidak manusiawi,” lanjutnya.
Baca juga: Warga Sekitar Longsor Marga Bakti Salurkan Bantuan Beras dan Air Minum
Sementara itu, salah satu warga terdampak, Lukas Pupus Priantoro menyampaikan, dari 21 KK yang terdampak, 12 KK diantaranya menjadi prioritas yang direlokasi. Sedangkan untuk sisanya masih menunggu pengarahan lebih lanjut.
“Kalau untuk sementara ini kita belum tahu persis, karena kita menyimpulkan yang 12 (KK) dulu yang memang benar-benar tidak bisa kembali ke rumah. Lha nanti itu tindak lanjut kedepannya tunggu saja dari yang punya wilayah, pak RW, ataupun yayasan,” jelas Pupus.
Baca juga: Jumlah Pengungsi Longsor Marga Bakti Bertambah Menjadi 22 Rumah
Pupus yang termasuk warga terdampak di luar kelompok relokasi 12 KK itu mengaku pasrah dengan keputusan yang ada. Walaupun keluarganya diimbau untuk pindah ke pengungsian, namun ia lebih memilih untuk menunggu pihak-pihak terkait memberikan keputusan terbaiknya.
“Mau gak mau kita pakai aturan saja yang di atas, terserah monggo kalau memang direlokasikan ya kita bagaimana sistemnya, kalau ini tidak (direlokasi) yang gak papa,” pungkasnya. (jup/mzm)