Surat Induk Belum Dipecah, Status Stan Malang Plasa Bermasalah, Pemilik Tuntut Manajemen

Kerumunan korban terdampak kebakaran Malang Plasa menunggu di depan pagar mal. (wul) - Surat Induk Belum Dipecah, Status Stan Malang Plasa Bermasalah, Pemilik Tuntut Manajemen
Kerumunan korban terdampak kebakaran Malang Plasa menunggu di depan pagar mal. (wul)

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, hingga Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 11.00. Sudah ada 166 laporan yang telah masuk dengan kerugian yang juga turut bertambah.

“Data pelapor yang masuk 166 sampai pukul 11.00 WIB, dengan kerugiannya Rp70-80 miliar. Kalau data dari manajemen berjumlah 176,” kata Sutiaji, melalui pesan singkat. (wul/rhd)

Bacaan Lainnya

Baca juga:

Pos terkait