Kodim 0833 Perketat Pos Pam Pengendalian PMK Kota Malang

Kodim 0833 perketat pos pam pengendalian PMK Kota Malang. (ist) - Kodim 0833 Perketat Pos Pam Pengendalian PMK Kota Malang
Kodim 0833 perketat pos pam pengendalian PMK Kota Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Kodim 0833/Kota Malang terus kerahkan personel Babinsa jajarannya guna memperketat pos pam penyekatan dan pengendalian. Dalam upaya meminimalisir persebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah kota Malang, Rabu  (3/5/2023).

Babinsa Koramil 0833/02 Kedungkandang Kelurahan Kotalama, Peltu Suherman mengatakan, operasi penyekatan dan pemantauan PMK terus diperketat. Kegiatan operasi penyekatan dilaksanakan di beberapa titik pintu masuk Kota Malang. Seperti  pos pam PMK yang ada di wilayah Koramil Blimbing, Koramil Sukun, Koramil Kedungkandang dan Koramil Lowokwaru.

Bacaan Lainnya

“Petugas terus perketat pos pam pemantauan terhadap kendaraan  pengangkut hewan ternak. Dengan memeriksa kelengkapan dokumen (surat-surat) terkait hewan ternak yang diangkut,” seru Peltu Suherman, saat bertugas di Pos Lantas Klenteng Jalan Martadinata Kelurahan Kotalama, Kota Malang.

Terutama pada kendaraan pengangkut hewan ternak yang memasuki maupun keluar Kota Malang. Mengingat pasca lebaran 2023 ini permintaan daging masih cukup tinggi.

“Kami terus memberikan edukasi dan himbauan kepada para peternak untuk selalu menjaga kesehatan ternaknya. Serta melengkapi dokumen hewan ternaknya,” tandasnya. (rhd)


Baca juga:

Pos terkait