Seru.co.id – Sejumlah Ketua RT/RW yang ada di Dusun Gondosari Desa Tamansari Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember mengaku bingung dan bertanya-tanya, ada apakah di balik penarikan kembali stempel RT/RW di Dusun itu, yang seharusnya menjadi hak mereka untuk memegang stempel tersebut hingga masa jabatannya berakhir.Rabu (4/3/2020).
Mereka bingung sebab, proses penarikan stempel oleh pihak Aparat Desa tanpa ada alasan yang jelas dan terkesan di tutup-tutupi.Lebih membingungkan lagi, buku rekening masing-masing ketua RT/RW tidak ikut di minta.
Dengan penarikan stempel seperti ini, menurutnya akan mengganggu kinerja pelayanan kepada masyarakat.Selain itu, bisa menimbulkan kecurigaan yang beraneka ragam, karena tidak ada konfirmasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan, semisal, isu dugaan akan adanya pergantian ketua RT/RW.
Salah satunya, seperti di sampaikan Ketua RT.03, RW.23 Dusun Gondosari Sunoko, Ia mengaku sudah sebulan lebih lamanya tidak lagi memegang stempel RT, karena telah di minta oleh pihak Aparat Desa untuk di kumpulkan dengan alasan tidak jelas.
“Saya disuruh ngumpulkan, ya saya kumpulkan.Yang nyuruh pak bayan, saya gak tahu untuk apa tapi kok belum di kembalikan,” terang Sunoko.
Sunoko menjelaskan, jika warga hendak mengurus surat-surat atau kepentingan lainnya yang berhubungan dengan Pemerintahan, pasti harus melalui dirinya terlebih dahulu sebagai pejabat pemangku wilayah di tingkat RT.
Dengan adanya penarikan stempel ini, kini Sunoko tidak bisa lagi bekerja dengan sempurna dan maksimal.Akibatnya, pelayanan masyarakat menjadi terganggu.
Dia berharap, stempel RT yang kini telah beralih di tangan pihak lain segera di kembalikan, karena stempel tersebut sangat di butuhkan dalam rangka melayani masyarakat.
“Gimana terus memberi stempel untuk pelayanannya kalau stempelnya gak ada,” katanya.
Hal senada juga di sampaikan Ketua RT.04, RW 22 Dusun Gondosari Desa Tamansari, Sukarno Sastro, Ia mengaku tidak mempermasalahkan di tarik kembali stempel yang telah menjadi haknya sebagai ketua RT, hanya saja Ia butuh kepastian dan kejelasan, untuk apakah penarikan stempel tersebut.
“Kalau masalah jabatan RT saya gak seberapa masalah, yang saya minta itu kepastian, apa di ganti apa gak.Kalau ada kepastian kan enak gitu lho,” ucap Sukarno.
Lebih jauh Sukarno menambahkan, jika memang akan ada pergantian ketua RT/RW saya gak apa-apa rela, tapi harus ada konfirmasi pemberhentian terlebih dahulu.
Dia mendapati informasi perihal akan adanya pergantian jabatan Ketua RT/RW di Dusun Gondosari ini, dari Staf Desa dan Anggota BPD Desa Tamansari. “Saya kan RT 4 RW 22, sudah di coret di ganti dengan yang baru itu.katanya bapak staf desa dan BPD.Itupun langsung bicara sama saya ,manggil saya ,kamu sudah di ganti, gantinya ini,” jlentreh Sukarno.
Saya butuh kepastiannya saja, tidak menggantung seperti sekarang ini.Kalau di berhentikan ya di berhentikan saja, tapi harus ada surat pemberhentian.
Baginya, dengan keadaan seperti ini, statusnya sebagai ketua RT 04 kini semakin tidak jelas dan menggantung.Sehingga mengakibatkan aktivitas pelayanan menjadi terganggu, karena saat ini dirinya sudah tidak lagi memegang stempel.
“Seperti adik saya itu, kemarin minta surat pindah ke Desa lain ke Kabupaten Situbondo, saya gak ada stempel terus saya minta ke pak Kasun,” Imbuhnya.
Sementara Kepala Desa Tamansari Sugiarto saat hendak di temui di Kantor Desa untuk konfirmasi terkait permasalahan ini, ternyata yang bersangkutan sedang tidak ada di Kantor.Di hubungi melalui telepon seluler maupun WhatsApp tidak ada jawaban.
“Pak Kades sedang ada rapat di Kantor Kecamatan Wuluhan,” kata salah satu Staf Desa.(thr)