Malang, SERU.co.id – Sebuah kendaraan roda empat Toyota Calya dengan nomer Polisi (Nopol) L 1235 WT, yang dikendarai seorang wisatawan Indra Kusriawan (27), warga Dusun Geneng, Desa Sumber Wuluh, Kecamatan Dawarblandong , Kota Mojokerto mengalami kecelakaan tunggal dan terbakar di Dusun Jatiarjo, Desa Gunung Jati, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Senin (1/5/2023). Akibat kejadian itu, pengendara tewas terpanggang di dalam mobil tersebut.
Kapolsek Jabung, AKP Koesmindar mengatakan, kejadian tersebut tejadi pada pukul 23.30. Saat itu Indra tengah melaju dari arah Utara menuju Selatan dengan kecepatan tinggi.
“Sesampainya di TKP, diduga kendaraan tersebut melintas kecepatan tinggi karena kondisi jalan sepi,” seru Koesmindar, Selasa (2/5/2023) pagi.
Diduga tak mampu mengendalikan kecepatan mobil yang tinggi, kendaraan yang dirinya tumpangi akhirnya keluar dari jalur. Hingga menabrak sebuah pohon yang berada di tepi jalan dan mengakibatkan mobil terbalik dan terbakar.
“Kendaraan tersebut terbalik dan terbakar mengakibatkan sopir diduga terjebak di dalam kendaraan dan tidak bisa keluar. Yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelasnya.
Kemudian tubuh korban yang sudah dalam keadaan meninggal dunia dan terbakar dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit. Pihak kepolisian juga menghubungi keluarga korban sesuai dengan alamat yang didapatkan setelah melakukan VER (Visum et Repertum) terhadap korban. Bangkai kendaran yang telah terbakar juga telah dievakuasi. (Wul/ono)