Kemenkominfo Gelar Diskusi Literasi Digital Halal Bihalal di Kalidawir Tulungagung

Diskusi luring ”Jangan Asal Klik, Waspada Link Phising”. (ist) - Kemenkominfo Gelar Diskusi Literasi Digital Halal Bihalal di Kalidawir Tulungagung
Diskusi luring ”Jangan Asal Klik, Waspada Link Phising”. (ist)

Tulungagung, SERU.co.id – Halal bihalal dan silaturahmi saat perayaan Idulfitri telah menjadi tradisi yang mengakar dalam budaya masyarakat Indonesia. Untuk melestarikan tradisi tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) hadir dalam diskusi literasi digital ”Indonesia Makin Cakap Digital”. Bertempat di lapangan Desa Ngubalan, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Senin (1/5/2023) pukul 10.00.

Dalam diskusi luring (offline) bertajuk ”Jangan Asal Klik, Waspada Link Phising” itu, akan hadir tiga narasumber. Yakni Wakil Ketua RTIK Tulungagung Mochamad Ismanu Roziqi, Kaprodi Ekonomi Syariah STAI Muhammadiyah Tulungagung Mei Santi, Pelatih Pusdikatcab Mohamad Subaweh, dan Mohammad Noviyanto sebagai moderator.

Bacaan Lainnya

”Diskusi ini digelar gratis. Dapat diikuti dengan cara mendaftar ke link registrasi peserta di https://s.id/DaftarTulungagung0105. Selain mendapat e-sertifikat, panitia juga menyediakan hadiah e-money sebesar Rp 1.000.000.- untuk 10 peserta yang beruntung,” tulis Kemenkominfo, dalam rilisnya kepada awak media, Minggu (30/4/2023). 

Selain acara diskusi, ajang Halal Bihalal Karang Taruna Desa Ngubalan bersama Teras Grup menyambut Idulfitri 1444 Hijriah itu. Akan dimeriahkan dengan beberapa suguhan acara. Di antaranya pertandingan sepak bola persahabatan, kegiatan mancing bersama, dan acara hiburan lainnya.

Terkait tema diskusi, Kemenkominfo menyatakan, akhir-akhir ini banyak beredar link atau tautan yang dikirim melalui WhatsApp dari orang asing atau tak dikenal. Link tersebut digunakan untuk mengelabui pengguna dengan dalih berisi pesanan barang dari media sosial yang sejatinya palsu. 

”Oleh pelaku, pengguna bakal diminta membuka link itu untuk memeriksa pesanan barang fiktif. Saat link dibuka, akan muncul halaman login dengan tampilan yang hampir mirip dengan milik platform media sosial resmi. Seperti Facebook atau Instagram,” jelas Kemenkominfo.

Di halaman login dari link tersebut, lanjut Kemenkominfo, terdapat juga kolom pengisian data kredensial akun pengguna yang terdiri dari username dan password. Bila kolom itu sampai diisi, maka data kredensial akun milik pengguna bakal bisa dicuri. Link semacam itu pada dasarnya dapat dikategorikan sebagai link phising atau link penipuan.

”Phising sendiri adalah salah satu kejahatan siber berupa upaya pengelabuan atau penipuan untuk memperoleh data sensitif pengguna,” jelas Kemenkominfo. 

Pos terkait