Hadi memastikan, armada yang tidak lolos ramp check akan dikategorikan tidak layak dan akan segera dibenahi. Sedangkan jika ada permasalahan perihal surat kendaraan atau administrasinya, maka armada bersangkutan akan ditilang.
Untuk kenaikan tarif AKAP, terpantau bertahap terjadi mulai 1 April. Kenaikan mulai dari 20 hingga 30 persen. Namun Hadi menegaskan, kenaikan tersebut hanya terjadi di armada-armada tertentu dan berbeda satu sama lain.
“Karena setiap bus AKAP jenis pelayanannya macam-macam, mulai istilahnya eksekutif sleeper dan bus AKAP biasa. Itu pun tarifnya juga beda dari Malang Jakarta, antara eksekutif dengan sleeper beda dalam satu PO, juga beda karena pelayanannya berbeda,” tutur Hadi. (jup/mzm)
Baca juga:
- Ribuan Warga Muhammadiyah Sholat Idul Adha di Stadion Brantas di Kota Batu
- Indonesia Bungkam China 1-0 di GBK, Jaga Asa Lolos ke Babak Keempat
- Dokter AY Segera Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
- Wali Kota Batu dan Ketua TP PKK Takziah ke Kediaman Adelia Savitri Beri Bantuan Beasiswa Kuliah
- Wali Kota Batu Lantik Dewas & Direksi Perumdam Among Tirto Masa Bhakti 2025-2030