Malang, SERU.co.id – Perum Jasa Tirta I turut menggelar program Mudik Bersama BUMN yang dipelopori oleh Kementerian BUMN ini. Sebagaimana pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir, program Mudik Bersama BUMN ini merupakan salah satu upaya BUMN. Dalam membantu masyarakat sekaligus mengurangi kepadatan arus mudik.
Plt. Direktur Utama PJT I, Milfan Rantawi mengatakan, cukup mudah untuk mendaftar program Mudik Bersama BUMN ini. Peserta tinggal melakukan pendaftaran secara online melalui sebelum tanggal 11 April 2023.
“Program mudik bersama ‘Mudik Dinanti, Mudik di Hati’ diselenggarakan guna memfasilitasi pemudik dengan moda transportasi yang aman dan nyaman. Ini juga merupakan upaya BUMN untuk menekan kecelakaan yang terjadi selama mudik. Tentunya dengan mengurangi kepadatan arus mudik,” seru Plt. Direktur Utama PJT I, Milfan Rantawi.
Baca juga: Optimalkan Bisnis Non SDA, Jasa Tirta I Raih Anugerah BUMN 2023
Tahun ini PJT I membuka 6 rute mudik. Rute pertama akan berangkat dari Jakarta dengan tujuan akhir Malang, melewati Solo dan Surabaya dengan kuota sebanyak 50 kursi. Untuk rute ini rencananya akan diberangkatkan dari Jakarta, tepatnya dari stadion Gelora Bung Karno (GBK) bersama dengan BUMN lainnya pada 18 April 2023.
Adapun untuk titik keberangkatan lainnya, yakni dari Malang dengan 5 pilihan rute, yaitu
• Malang – Purwokerto (Malang -Solo – Yogyakarta – Purwokerto) dengan kuota 100 kursi,
• Malang – Trenggalek (Malang – Blitar – Tulungagung – Trenggalek) 50 kursi,
• Malang – Blora (Malang – Lamongan – Babat – Bojonegoro – Blora) 50 kursi,
• Malang – Semarang (Malang – Madiun – Solo – Semarang) 50 kursi, dan
• Malang – Banyuwangi (Malang – Probolinggo – Jember – Banyuwangi) 50 kursi.

Dalam momen bersamaan, peserta mudik tidak boleh mendaftarkan dirinya melalui BUMN lainnya. Untuk mengisi form registrasi, calon pemudik hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan sertifikat Vaksin Covid 19.
“Dan pastinya program ini bebas biaya,” tegas Milfan.
Baca juga: Jasa Tirta I Raih Predikat Informatif Anugerah KIP Badan Publik 2022